KAI Tambah Jadwal Pariaman Ekspess
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) akan menambah frekuensi perjalanan kereta api Pariaman Ekspres mulai 1 Februari 2025. Penambahan ini seiring dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, menggantikan Gapeka 2023. Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak pilihan jadwal perjalanan bagi masyarakat, khususnya pengguna kereta api di wilayah Sumatera Barat.
KA Pariaman Ekspres akan mengalami peningkatan dari 8 perjalanan menjadi 10 perjalanan setiap hari dengan relasi Pauhlima/Padang – Naras PP. Penambahan frekuensi ini diharapkan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang tinggal di luar Kota Padang untuk melakukan perjalanan pergi-pulang, baik untuk bekerja maupun kuliah. Langkah ini juga merupakan upaya untuk mengakomodasi permintaan yang semakin tinggi terhadap layanan kereta api ini.
Data KAI menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap KA Pariaman Ekspres terus meningkat. Selama tahun 2024, kereta ini melayani 1.406.397 penumpang, naik 5 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.336.352 penumpang. Selain itu, jadwal baru akan memanfaatkan Stasiun Kampung Jua dan Stasiun Pauhlima sebagai titik keberangkatan dan kedatangan pertama maupun terakhir, sehingga penumpang tidak perlu lagi mengandalkan Stasiun Padang sebagai stasiun utama untuk perjalanan mereka.
Meskipun ada perubahan jadwal, tarif perjalanan tetap terjangkau. Sebagai layanan dengan status Public Service Obligation (PSO), KA Pariaman Ekspres mempertahankan tarif Rp 5.000 per perjalanan. KA Minangkabau Ekspres dengan rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM) – Pulau Air PP juga mempertahankan tarif Rp 10.000. Sementara itu, KA Lembah Anai yang berstatus Perintis memiliki tarif Rp 3.000 untuk rute Stasiun Duku – Stasiun Kayu Tanam PP.
Pelanggan dapat membeli tiket perjalanan melalui aplikasi Access by KAI sejak H-7 sebelum keberangkatan atau melalui loket tiket yang dibuka tiga jam sebelum keberangkatan. KAI Divre II Sumbar berharap penambahan frekuensi ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan kereta api, sekaligus mendukung mobilitas yang lebih efisien dan ekonomis di Sumatera Barat.