MK dan PTUN Tolak Gugatan Terkait Sektor Kesehatan

Jakarta, 21 Maret 2025 Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang diajukan oleh lebih dari 18 orang yang berprofesi di antaranya sebagai dokter, pemerhati/ahli hukum kesehatan, aktivis organisasi profesi terkait beberapa pasal di UU Kesehatan No 17/2023 tidak dapat diterima. Amar Putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 171/PUU-XXII/2024 pada Jumat (21/3/2025) […]

Related Articles

Back to top button