Tragedi Kisah “Pesta Babi” Dari Perspektif Ekonomi Politik

Dr. Iramady Irdja
– Analis Ekonomi Politik
– Praktisi Perbankan dari Bank Indonesia
“Tanah Papua tanah yang kaya,
surga kecil jatuh ke bumi.
Seluas tanah sebanyak madu,
adalah harta harapan”
(Lagu: Aku Papua)
Tirai Memori dari “Dok 5 Atas”, Jayapura, Papua
Pada suatu malam awal tahun 2000-an, dari teras rumah dinas di Dok 5 Atas, Jayapura, penulis termangu menatap lanskap Teluk Yoteva yang senyap. Di kejauhan, sebuah “Kapal Putih” melintas pelan bak hotel terapung yang megah. Ia bergerak anggun melewati bayangan Tanjung Kayubatu, membelah air menuju Samudera Pasifik yang misterius, sebelum akhirnya berbelok haluan ke arah barat, kembali menuju Jakarta.
Lebih dari sekadar pemandangan malam, siluet Kapal Putih yang bergerak menjauh itu menjadi “metafora” yang menangkap esensi hubungan pusat dan daerah. Hampir tiga tahun penulis bertugas di Tanah Papua (ketika itu baru ada: Provinsi Papua) telah mematangkan mata rantai kehidupan penuh makna. Di tanah ini, di antara riak gelombang Pasifik dan rimbunnya hutan adat, diam-diam bersemi rasa cinta yang mendalam. Sebuah ikatan emosional yang tulus kepada alam Papua dan segenap penghuninya yang menaruh hormat luar biasa pada harmoni kehidupan.
Namun, keindahan yang romantis itu kerap kali berbenturan dengan realitas yang menggetarkan nurani. Di balik kekayaan budaya dan melimpahnya sumber daya alam, tersimpan sebuah catatan melankolis yang menyayat hati.
Cinta penulis pada tanah ini berjalan beriringan dengan rasa sedih yang mendalam saat menyaksikan ketimpangan ekonomi politik yang menganga lebar. Kekayaan domestik yang melimpah sering kali “berlayar menjauh” seperti Kapal Putih malam itu meninggalkan masyarakat lokal dalam jerat marginalisasi struktural dan kemiskinan.
Metamorfosa Papua Selatan dan Gugurnya Ruang Hidup Adat
Setelah menonton film dokumenter “Pesta Babi” karya apik dari sutradara Dandhy Dwi Laksono dan antropolog Cypri Paju Dale, penulis menerawang kenangan 25 tahun silam di Papua yang penuh kontradiksi:
Pertama, ketika Jakarta mengetuk palu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mencetak 2,5 juta hektare perkebunan sawit, tebu, dan komoditas food estate di Papua Selatan, narasi yang digaungkan di panggung publik selalu seragam: ketahanan pangan dan kedaulatan energi nasional. Namun, jika kita membedah kebijakan ini menggunakan pisau analisis Ekonomi Politik, motif di balik proyek skala mega (mega-projects) ini bergeser dari sekadar urusan perut bangsa menjadi urusan akumulasi modal kapitalistik.
Secara teoritis, apa yang sedang terjadi di tanah ulayat suku-suku asli Papua Selatan seperti suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu adalah contoh klasik dari fenomena Accumulation by Dispossession (Akumulasi melalui Perampasan) yang digagas oleh pemikir David Harvey (2003). Proyek ini dijalankan melalui konversi hak milik komunal adat menjadi aset privat-kapitalistik (HGU) melalui rekayasa otoritas legal negara.
Kedua, argumen yang sering digunakan oleh para promotor proyek bahwa konversi hutan menjadi perkebunan monokultur akan melahirkan pertumbuhan ekonomi wilayah melalui produk domestik regional bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja. Argumen ini rapuh dan cacat secara epistemologis karena mengabaikan kalkulasi Ekonomi Ekologis (Ecological Economics).
Bagi suku Marind atau Awyu, hutan bukan sekadar kumpulan pohon (timber), melainkan sebuah “supermarket purba” yang menyediakan seluruh kebutuhan hidup gratis misalnya sagu dan hewan buruan.
Ketiga, dalam perspektif ekonomi politik, sebuah proyek ekstraktif berskala masif jarang sekali bisa berjalan mulus tanpa adanya instrumen pemaksaan (coercive power). Dugaan kuat adanya pendekatan militeristik. Kehadiran aparat keamanan di lapangan, secara sadar atau tidak, bertindak sebagai guarantor of capital (penjamin modal) untuk memastikan bahwa investasi triliunan rupiah tidak terganggu oleh dinamika tuntutan hak ulayat.
Transformasi ini secara otomatis melahirkan stratifikasi kelas baru di Papua Selatan. Suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu yang kehilangan ruang hidupnya tidak memiliki kapasitas atau keterampilan industri untuk bersaing dengan gelombang tenaga kerja terampil yang didatangkan dari luar Papua.
Pada akhirnya, mereka terlempar ke pinggiran: menjadi buruh harian lepas dengan upah murah di perkebunan sawit mereka sendiri, atau menjadi penonton di atas tanah leluhurnya yang kini dipagari kawat berduri. Inilah perwujudan nyata dari pembangunan yang tidak inklusif.
Sebuah proses modernisasi yang mengorbankan manusia demi mengejar pertumbuhan angka-angka statistik di atas kertas.
Rekonsiliasi Strategis dan Pembangunan Inklusif di Papua Selatan
Dalam teori ekonomi kelembagaan, ketegangan antara modal dan adat dapat dijembatani melalui “Rekonsiliasi Pola Kemitraan Inti-Plasma.” Pola ini harus didesain ulang agar tidak terjebak pada skema formalitas masa lalu.
Pertama, menghapus impresi negatif bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah bentuk “perampasan tanah ulayat” memerlukan pergeseran paradigma radikal dalam kebijakan ekonomi politik. Solusi fundamentalnya terletak pada reposisi masyarakat adat, dari sekadar objek kompensasi yang pasif menjadi pemegang saham strategis (equity-holders) dalam ekosistem investasi.
Kedua, dari sudut pandang ekonomi politik, legitimasi investasi sangat bergantung pada proses awal alokasi sumber daya. Untuk meredam distorsi isu di tingkat lokal maupun internasional, setiap jengkal proyek PSN wajib tunduk pada prinsip Musyawarah Adat yang Egaliter melalui instrumen hukum internasional.
Pemerintah harus memfasilitasi ruang dialog di mana para ketua marga dan pemilik hak ulayat dilibatkan sejak tahap perencanaan tata ruang. Ketika hak-hak adat diakui dan diintegrasikan secara hukum, potensi konflik vertikal maupun horizontal dapat ditekan hingga titik nol. Langkah ini secara otomatis akan memulihkan citra Indonesia di mata internasional.
Ketiga, keberhasilan PSN tidak boleh lagi diukur semata-mata dari volume ekspor tebu atau sawit, melainkan dari laju peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua Selatan. Konsep ekonomi politik yang berkeadilan menuntut adanya retribusi surplus modal dari sektor ekstraktif untuk mendanai pembangunan kapasitas manusia (human capital investment) lokal secara masif.
Melalui skema ini, perusahaan tidak hanya mengeksploitasi tanah, tetapi aktif membiayai transformasi sosial yang mengangkat derajat hidup masyarakat setempat secara struktural.
Keempat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Papua Selatan membutuhkan intervensi rekayasa sosial (social engineering) yang berani, khususnya terkait aspek kesehatan komunitas. Salah satu tantangan riil di lapangan yang menurunkan produktivitas dan merusak kohesi sosial adalah tingginya akses terhadap “Alkohol”.
Oleh karena itu segenap elemen (Pemerintah, Korporasi, dan Tokoh Adat) perlu merumuskan Program Intervensi Hidup Sehat Berbasis Komunitas: (a). Membatasi dan mengendalikan peredaran alkohol. (b). Mengalihkan energi kolektif generasi muda ke pusat-pusat aktivitas produktif, pelatihan kepemimpinan, dan fasilitas olahraga yang dibangun oleh program CSR perusahaan. (c). Melibatkan gereja dan lembaga adat sebagai benteng moral untuk mengampanyekan gaya hidup sehat tanpa alkohol.
Ketika ketergantungan terhadap alkohol terkikis secara bertahap, stabilitas domestik keluarga adat akan membaik. Kualitas kesehatan yang meningkat akan berbanding lurus dengan peningkatan kapabilitas, fokus, dan daya saing pekerja domestik.
Panggilan Nurani dan Komitmen Historis bagi Tanah Papua
Menutup seluruh rangkaian analisis ekonomi politik tragedi kisah “Pesta Babi”, kita tidak sedang berhadapan dengan sekadar angka-angka statistik, peta konsesi, atau kalkulasi profitabilitas. Kita sedang menatap wajah kemanusiaan kita sendiri sebagai sebuah bangsa.
Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam, penulis mengetuk pintu hati Yang Mulia Bapak Presiden Prabowo yang humanis beserta seluruh jajaran pengambil kebijakan di pemerintahan pusat dan daerah:
1). Kekuasaan yang dianugerahkan oleh rakyat dan konstitusi adalah instrumen suci. Sudah teramat lama saudara-saudara kita, masyarakat asli Papua, terjebak dalam pusaran akumulasi modal yang bergerak asimetris yang dampaknya nyata dan menyayat hati.
Kini, momentum sejarah berada di tangan pemerintah. Ini adalah panggilan kultural untuk menghadirkan keberpihakan yang nyata dan tulus (affirmative action) kepada masyarakat asli Papua, menaruh hati pada tangisan tanah ulayat, dan memastikan mereka tidak lagi menjadi penonton asing di atas kekayaan tanah leluhur mereka sendiri.
2). Perspektif ekonomi politik pembangunan yang berkeadilan menegaskan bahwa kekayaan sejati sebuah bangsa tidak diukur dari berapa juta ton komoditas yang berhasil dikeruk dan diekspor, melainkan dari sedalam apa bangsa itu mampu melindungi harkat manusia dan lingkungan hidupnya. Kearifan lokal masyarakat adat Papua bukanlah batu sandungan bagi pembangunan. Kearifan lokal tersebut adalah aset fundamental bangsa Indonesia yang tak ternilai harganya.
3). Membangun Papua dengan pendekatan ekonomi politik baru yang humanis memerlukan keikhlasan kolektif dari semua aktor: (a). Pemerintah: Menghapus pendekatan keamanan dan koersif, lalu menggantinya dengan dialog yang setara dan regulasi yang melindungi hak-hak komunal. (b). Pengusaha: Mengubah orientasi dari sekadar ekstraksi laba jangka pendek menjadi investasi sosial jangka panjang yang menempatkan warga lokal sebagai mitra pemilik saham (equity partners). (c). Masyarakat Adat: Menyambut ruang-ruang pemberdayaan dengan keterbukaan, meningkatkan kualitas diri, dan bersama-sama merawat masa depan yang bebas dari jerat masalah sosial.
Mari kita hapus kesan kelam masa lalu yang penuh luka perampasan tanah, baik dari memori kolektif anak-anak kandung Papua maupun dari etalase isu internasional. Sudah saatnya kita bentangkan lembaran baru. Dengan kerendahan hati dan ketulusan nurani, mari kita dekap Tanah Papua beserta segenap penghuninya dalam pelukan keadilan yang utuh.
Sebab, Indonesia belum benar-benar merdeka paripurna, selama saudara-saudara kita di ufuk timur Pasifik masih menatap “Kapal-kapal Kemakmuran” berlayar menjauh membawa kekayaan mereka, tanpa menyisakan senyum kesejahteraan di wajah anak-cucu Papua.
“Hitam kulit keriting rambut, aku Papua
Biar nanti langit terbelah, aku Papua”🇮🇩
Wallahu a’lam bishawab…
Jakarta, 8 Juni 2026



