Pendidikan yang Sederhana dan Penilaian yang Kompleks

Abdullah A. Afifi
– Kepala Biro Cendekiawan Minang Malaysia
– Peneliti Darulfunun Institute Payakumbuh
Semua diukur, semua tersungkur.
Akhirnya, itulah yang terjadi pada pendidikan kita di Indonesia. Ironis memang. Ketika berbagai upaya terus dilakukan untuk memperbaiki mutu pendidikan, yang muncul justru jurang besar antara idealisme kebijakan dan banyak siswa belajar untuk mendapatkan nilai, bukan untuk memahami ilmu. Guru mengajar untuk memenuhi target penilaian, bukan untuk membangun rasa ingin tahu. Bahkan orang tua pun terkadang lebih fokus pada hasil akhir daripada perkembangan karakter dan kemampuan anak.
Pendidikan pada hakikatnya adalah ikhtiar memanusiakan manusia
Tujuan pendidikan pada dasarnya tidak pernah berubah, yakni secara umum adalah membentuk insan yang berilmu, berakhlak, memiliki daya pikir yang kritis, serta mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan bertanggung jawab. Persoalannya kini bukan terletak pada tujuan pendidikan, melainkan pada cara kita mencapainya. Dalam beberapa tahun terakhir, pendidikan justru semakin dipenuhi berbagai mekanisme penilaian yang berlapis, seolah-olah mutu pembelajaran hanya dapat dibuktikan melalui semakin banyaknya instrumen evaluasi. Tujuan pendidikan tetap sederhana, tetapi sistem penilaiannya semakin rumit, kompleks, dan perlahan kehilangan makna.
Sekolah, guru, dan peserta didik kini hidup dalam budaya pengukuran. Hampir setiap aktivitas pembelajaran harus diterjemahkan ke dalam indikator, rubrik, skor, persentase, indeks, hingga berbagai bentuk pelaporan administratif. Akibatnya, penilaian yang semula dirancang sebagai alat untuk membantu proses belajar perlahan bergeser menjadi tujuan yang harus dipenuhi. Kita menjadi sangat sibuk mengukur, tetapi semakin sedikit waktu untuk memahami apa yang sesungguhnya sedang tumbuh dalam diri peserta didik.
Ketika Angka Menjadi Segalanya
Dalam beberapa dekade terakhir, dunia pendidikan bergerak menuju tata kelola yang semakin menekankan akuntabilitas. Sekolah dituntut menunjukkan capaian kinerja, guru diminta menghadirkan bukti pembelajaran, sementara peserta didik harus memenuhi beragam standar kompetensi yang terus berkembang. Akuntabilitas tentu merupakan kebutuhan dalam sistem pendidikan modern. Namun, ketika budaya pengukuran berkembang tanpa keseimbangan, pendidikan perlahan berubah menjadi ruang yang lebih sibuk mengumpulkan bukti daripada membangun pengalaman belajar.
Tidak ada yang keliru dengan evaluasi. Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran karena melalui penilaian guru dapat mengetahui perkembangan peserta didik. Persoalan muncul ketika angka menjadi satu-satunya bahasa yang diakui dalam pendidikan. Nilai rapor, skor ujian, peringkat kelas, indeks prestasi, hingga berbagai indikator administratif sering kali memperoleh perhatian yang jauh lebih besar daripada proses belajar itu sendiri.
Dampaknya mulai terasa dalam kehidupan sekolah. Banyak peserta didik belajar untuk mengejar nilai, bukan untuk memahami ilmu. Guru mengajar agar target penilaian terpenuhi, bukan semata-mata untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kecintaan terhadap pengetahuan. Orang tua pun tidak jarang lebih cemas terhadap angka yang tercantum dalam rapor daripada perkembangan karakter, kemandirian, dan kemampuan berpikir anak.
Padahal, tidak semua hal yang menentukan masa depan seseorang dapat diukur dengan angka. Kejujuran, integritas, kreativitas, empati, daya juang, kemampuan bekerja sama, serta kepemimpinan merupakan kualitas yang justru menjadi fondasi kehidupan. Ironisnya, kualitas-kualitas tersebut sering kali tenggelam di balik angka-angka yang lebih mudah dihitung dan dilaporkan.
Jika ekosistem pendidikan terlalu mengapresiasi pada ukuran-ukuran kuantitatif, kita berisiko membangun ekosistem yang kemudian merasa memenuhi indikator adalah skala priotitas, kemudian kehilangan makna belajar yang sesungguhnya. Berapa banyak tingkat pendidikan berikutnya yang memberikan peluang terhadap penilaian kualitatif, prestasi non akademis, dan juga lain sebagainya.
Guru dan Sekolah dalam Belenggu Administrasi
Kompleksitas penilaian tidak hanya dirasakan oleh peserta didik, tetapi juga menjadi beban yang semakin berat bagi guru. Tidak sedikit pendidik yang menghabiskan lebih banyak waktu menyusun instrumen, mengisi aplikasi, membuat laporan, dan melengkapi berbagai dokumen dibandingkan merancang pembelajaran yang kreatif atau mendampingi peserta didik secara langsung.
Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi dalam dunia pendidikan. Guru yang seharusnya berperan sebagai pendidik dan fasilitator pembelajaran perlahan diminta juga untuk merapikan administrasi pembelajarannya. Profesionalisme guru pun diukur dari kelengkapan dokumen yang dihasilkan, bukan hanya dari kualitas pembelajaran yang berhasil dibangun di ruang kelas.
Walaupun sebenarnya waktu ini sudah diberikan oleh himbauan kemendiknas untuk guru berada di sekolah selama masa pembelajaran penuh satu minggu, yakni 40 jam seminggu, dan ini artinya untuk sekolah yang komposisi tenaga pendidiknya honorer, akan mengalami situasi dimana guru hanya ada untuk masuk kelas, tidak untuk lainnya. Sehingga jika dibebankan dengan pekerjaan tambahan ini, akan mengorbankan keberadaannya di kelas. Situasi ini memang rumit, karena ekosistem pendidikan di Indonesia masih memerlukan banyak pembenahan. Transformasi digital juga nampak menjadi momok bagi guru.
Akibatnya, untuk ekosistem sekolah yang kurang mampu menyikapinya dengan bijak. Sekolah yang tidak mampu mengikuti perkembangan berpotensi kehilangan ruhnya sebagai ruang tumbuh dan berkembangnya manusia. Pendidikan berubah menjadi proses birokratis yang dipenuhi prosedur dan pelaporan, sementara interaksi yang hangat antara guru dan peserta didik semakin terpinggirkan. Padahal, hubungan inilah yang sesungguhnya menjadi inti dari proses pendidikan. Demikian juga masalah transformasi digital, tanpa disadari hal ini menjadi pembeda kenapa sekolah tidak dapat bersaing dalam ekosistem pendidikan yang semakin terdigital saat ini.
Tentu pendidikan memerlukan standar dan mekanisme evaluasi. Akan tetapi, evaluasi seharusnya menjadi alat yang mempermudah pembelajaran, bukan beban yang menghambatnya. Sistem yang terlalu kompleks sering kali menciptakan ilusi kualitas. Data terus bertambah, laporan semakin lengkap, tetapi belum tentu menghasilkan pembelajaran yang lebih bermakna. Ataupun kelengkapan terpenuhi tetapi tidak memberikan kualitas kompetensi yang signifikan.
Ironisnya, semakin banyak instrumen penilaian yang digunakan, semakin sulit pula kita memperoleh gambaran utuh tentang perkembangan seorang anak sebagai manusia. Bisa jadi bukan saja sistemnya yang kompleks, tetapi kemampuan ekosistem pendidikan kita yang terlalu kaget dengan lompatan literasi ini, dari tidak perlunya pencatatan menjadi pencatatan tersusun. Alih-alih kita berbicara tentang literasi baca tulis, kita sudah mulai pula ditinggal oleh literasi digital.
Mengembalikan Penilaian pada Hakikatnya
Sudah saatnya kita meninjau kembali cara pandang terhadap penilaian dalam pendidikan. Penilaian bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memperbaiki proses belajar. Fungsi utamanya adalah memberikan umpan balik, membantu guru memahami kebutuhan peserta didik, sekaligus mendorong mereka berkembang secara optimal.
Pendidikan yang baik tidak selalu memerlukan sistem penilaian yang semakin rumit. Yang dibutuhkan adalah penilaian yang relevan, proporsional, bermakna, serta mampu menggambarkan perkembangan peserta didik secara utuh. Kesederhanaan dalam sistem penilaian bukan berarti menurunkan standar mutu, melainkan menghadirkan kejelasan sehingga guru dapat lebih fokus pada aktivitas yang benar-benar berdampak terhadap pembelajaran.
Hal ini yang perlu ditekankan kepada pembuat sistem algorithma pendidikan. Transformasi digital bukan berarti memindahkan prosedur birokrasi ke dalam ruang digital. Sedangkan kita tahu bagaimana sistem birokrasi kita bekerja penuh dengan formulir dan surat pengantar. Maka perubahan inilah yang kemudian menjadi masalah utama, ketika pada awalnya formulir bisa bertahap diselesaikan karena masalah waktu dan kordinasi, saat ini semua perlu diselesaikan dengan cepat, ini yang membuat kemudian transformasi digital menjadi masalah bukan menjadi solusi.
Karena itu, guru perlu diberi ruang untuk menggunakan pertimbangan profesionalnya dalam melakukan penilaian. Sekolah perlu lebih menitikberatkan perhatian pada kualitas proses belajar daripada sekadar kepatuhan administratif. Di sisi lain, para pembuat kebijakan perlu memastikan bahwa setiap instrumen evaluasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar menambah beban birokrasi. Instrumen digital perlu terus dibenahi, kita memang terlambat untuk itu, tapi bukan berarti kita kemudian undur diri dari usaha perubahan ini.
Pada akhirnya, pendidikan bukan tentang seberapa banyak indikator yang berhasil dipenuhi, melainkan tentang seberapa banyak manusia yang berhasil dibentuk. Sistem adalah alat untuk membantu tercapainya tujuan tersebut. Ketika sistem penilaian menjadi lebih rumit daripada proses belajar itu sendiri, sesungguhnya ada sesuatu yang sedang bergeser dari hakikat pendidikan. Jangan sampai kita terjebak pada keyakinan bahwa segala sesuatu harus diukur agar dianggap berhasil. Sebab, pendidikan bukan sekadar menghasilkan data, melainkan menumbuhkan manusia. Jika semua terus dipaksa diukur secara berlebihan, bukan tidak mungkin semua justru tersungkur.
Bangi, 2 Juli 2026



