Menyemai Kembali Tradisi Intelektual Islam: Merdeka dalam Berpikir, Beradab dalam Bersikap

Assoc. Prof. Dr. H. Arman Husni
– Pakar Bahasa Arab
– Dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Pembukaan: Kemerdekaan Tanpa Tradisi Intelektual: Ke Mana Kita Melangkah?
Setiap bulan Agustus, bangsa Indonesia kembali mengenang Proklamasi Kemerdekaan. Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan sejarah perjuangan para pendahulu kembali dikenang. Kemerdekaan adalah anugerah sekaligus amanah. Ia bukan titik akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar: bagaimana kemerdekaan diisi untuk melahirkan kehidupan yang berkemajuan, berkeadaban, dan bermartabat.
Kemerdekaan tentu berarti terbebas dari penjajahan dan memiliki kedaulatan sebagai bangsa. Namun, kemerdekaan juga memiliki dimensi intelektual. Sebuah bangsa yang merdeka membutuhkan manusia yang mampu berpikir, bertanya, berdiskusi, mengembangkan ilmu, dan memberikan solusi atas berbagai persoalan kehidupan.
Sebab, kemerdekaan yang tidak diisi dengan ilmu dapat kehilangan arah. Kebebasan yang tidak disertai kemampuan berpikir kritis dapat mudah dipengaruhi. Karena itu, memperingati kemerdekaan semestinya tidak hanya mengajak kita mengenang masa lalu, tetapi juga bertanya: tradisi intelektual seperti apa yang perlu kita bangun untuk mengisi kemerdekaan dan melanjutkan perjalanan menuju peradaban?
Dalam konteks inilah tradisi intelektual Islam menjadi penting untuk direnungkan kembali.
Kemerdekaan Intelektual: Dari Iqra’ Menuju Tradisi Ilmu
Tradisi intelektual Islam memiliki fondasi yang sangat kuat dalam wahyu. Perintah pertama yang diterima Nabi Muhammad Saw adalah:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
Artinya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. al-ʿAlaq: 1)
Iqra’ bukan hanya perintah membaca teks. Ia dapat dimaknai sebagai ajakan untuk membaca tanda-tanda kebesaran Allah Sang Pencipta, membaca alam, membaca sejarah, membaca kehidupan, dan membaca realitas.
Al-Qur’an juga berulang kali mengajak manusia untuk berpikir dan merenung melalui ungkapan seperti afalā ta’qilūn (أفلا تعقلون), afalā tatafakkarūn (أفلا تتفكرون), dan afalā yatadabbarūn (أفلا يتدبرون).
Dari semangat inilah lahir tradisi keilmuan Islam yang panjang. Umat Islam mengembangkan ilmu tafsir, hadits, fiqih, bahasa, kedokteran, matematika, astronomi, geografi, dan berbagai cabang ilmu lainnya. Tradisi tersebut memperlihatkan bahwa ilmu berkembang ketika manusia memiliki ruang untuk bertanya, mengkaji, menguji, dan mengembangkan gagasan.
Karena itu, kemerdekaan semestinya melahirkan kemerdekaan intelektual, kebebasan untuk mencari kebenaran melalui ilmu, argumentasi, penelitian, dan pengalaman. Namun, kemerdekaan intelektual bukan berarti kebebasan tanpa tanggung jawab. Al-Qur’an mengingatkan:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
Artinya: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. al-Isrā’: 36)
Dengan demikian, merdeka berpikir harus berjalan bersama tanggung jawab terhadap ilmu.
Tradisi Ikhtilāf dan Munāẓarah: Merawat Perbedaan dalam Ilmu
Salah satu kekayaan tradisi intelektual Islam adalah keberadaan ikhtilāf (اختلاف), yaitu perbedaan pandangan. Dalam sejarah pemikiran Islam, perbedaan terjadi dalam berbagai bidang. Dalam fiqih lahir berbagai mazhab. Dalam ushuluddin berkembang berbagai corak pemikiran. Dalam bahasa, dan ilmu pengetahuan, para intelektual Muslim saling memberikan tanggapan, kritik, dan pengembangan.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa tradisi keilmuan tidak dibangun atas keseragaman pemikiran. Yang menarik adalah bahwa tradisi Islam juga mengenal adab al-ikhtilāf (أدب الاختلاف), yaitu etika dalam menyikapi perbedaan.
Di samping itu berkembang tradisi al-munāẓarah (المناظرة), yaitu dialog atau perdebatan ilmiah untuk menguji argumentasi. Bahkan terdapat disiplin khusus ādāb al-baḥth wa al-munāẓarah (آداب البحث والمناظرة), yang membahas tata cara dan etika dalam melakukan perdebatan ilmiah. Tujuan dialog bukan sekadar memenangkan perdebatan, tetapi menemukan kebenaran. Inilah pelajaran penting bagi kehidupan masyarakat yang merdeka.
Kita tidak harus selalu sepakat. Kita boleh mengatakan, “Saya berbeda pendapat.” Tetapi perbedaan tersebut hendaknya disampaikan dengan argumentasi dan tetap menghormati orang yang berbeda.
Merdeka dalam berpendapat tidak berarti bebas dari adab. Justru kualitas masyarakat merdeka terlihat dari kemampuannya mengelola perbedaan secara beradab.
Dari Budaya Berbeda Menuju Budaya Berdialog
Dalam kehidupan sosial hari ini, terutama di era media digital, perbedaan pendapat semakin mudah ditemukan. Setiap orang memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan. Namun, keterbukaan ruang komunikasi belum tentu otomatis melahirkan budaya dialog.
Kita sering ingin didengar, tetapi belum tentu siap mendengar. Kita ingin pendapat kita dihargai, tetapi terkadang kurang siap menerima koreksi. Kita ingin diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, tetapi terkadang kurang memberikan ruang kepada pandangan yang berbeda. Di sinilah tradisi intelektual Islam memberikan pelajaran yang sangat relevan. Jika pendapat seseorang kurang tepat, kita dapat mengoreksinya. Jika argumentasinya lemah, kita dapat memberikan argumentasi yang lebih kuat. Jika datanya keliru, kita dapat menghadirkan data yang lebih akurat. Jika kita tidak mengetahui, kita bertanya kepada orang yang lebih ahli. Inilah budaya ilmiah.
Karena itu, kita perlu membedakan antara kritik dan penolakan terhadap pribadi, antara perbedaan pendapat dan permusuhan, serta antara kepedulian sosial dan campur tangan terhadap urusan privat.
Ungkapan “jangan ikut campur urusan orang lain” memang penting untuk menjaga batas privasi. Tetapi dalam persoalan yang menyangkut kepentingan publik, masyarakat tetap membutuhkan ruang untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan kepedulian.
Yang diperlukan adalah keseimbangan, berbicara sesuai pengetahuan, peduli tanpa melampaui batas, berbeda tanpa kehilangan penghormatan.
Mengisi Kemerdekaan dengan Kebangkitan Tradisi Intelektual
Kemerdekaan Indonesia bukanlah akhir perjuangan. Kemerdekaan adalah ruang untuk membangun masa depan. Jika generasi terdahulu berjuang membebaskan bangsa dari penjajahan, maka generasi sekarang memiliki tugas untuk mengisi kemerdekaan dengan ilmu, pendidikan, penelitian, kreativitas, dan karya yang bermanfaat bagi masyarakat. Di sinilah tradisi intelektual Islam dapat kembali menjadi inspirasi.
Kita tidak cukup hanya membanggakan bahwa dahulu umat Islam pernah memiliki ilmuwan besar. Yang lebih penting adalah memahami budaya ilmu yang melahirkan mereka.
Budaya membaca melahirkan pengetahuan, budaya menulis menuangkan gagasan, budaya bertanya membuka ruang keingintahuan, budaya berdiskusi memperkaya wawasan, budaya meneliti menemukan kebenaran, budaya mengkritik menyempurnakan pemikiran, dan budaya menghargai perbedaan menjadikan seluruh proses intelektual itu tumbuh dalam suasana yang terbuka, santun, dan saling menghormati.Dan yang tidak kalah penting, budaya beradab dalam menggunakan ilmu.
Di era kecerdasan buatan dan banjir informasi, tradisi tersebut semakin diperlukan. Kita membutuhkan generasi yang tidak hanya cepat mendapatkan informasi, tetapi mampu memeriksa kebenarannya. Tidak hanya mampu berbicara, tetapi mampu memberikan argumentasi. Tidak hanya mampu mengkritik, tetapi juga mampu menghasilkan solusi.
Dengan demikian, perjuangan mengisi kemerdekaan hari ini bukan lagi sekadar perjuangan fisik, tetapi juga perjuangan intelektual. Kita perlu membangun manusia yang merdeka pikirannya, luas wawasannya, kuat ilmunya, dan luhur adabnya.
Penutup: Merdeka dalam Berpendapat, Beradab dalam Bersikap
Kemerdekaan sejati bukanlah keadaan ketika semua orang berpikir sama. Kemerdekaan sejati adalah ketika masyarakat mampu mengelola perbedaan dengan ilmu dan adab.
Tradisi intelektual Islam telah memberikan warisan berharga: iqra’ untuk membaca, tafakkur untuk berpikir, ikhtilāf untuk memahami perbedaan, munāẓarah untuk menguji argumentasi, dan adab untuk menjaga kehormatan dalam setiap prosesnya. Warisan itu bukan sekadar untuk dikenang, tetapi untuk dihidupkan kembali.
Maka, dalam momentum kemerdekaan, mari kita bertanya bukan hanya “Apa yang telah diberikan kemerdekaan kepada kita?”, tetapi juga “Apa yang dapat kita berikan kepada kemerdekaan?” Jawabannya antara lain adalah ilmu. Sebab bangsa yang merdeka tetapi tidak memiliki tradisi ilmu akan mudah kehilangan arah. Sebaliknya, bangsa yang merawat ilmu, membuka ruang dialog, menghargai perbedaan, dan menjunjung adab memiliki modal besar untuk membangun peradaban.
Maka, mari kita semai kembali tradisi intelektual Islam, merdeka dalam berpikir, merdeka dalam berpendapat, terbuka terhadap perbedaan, beradab dalam berdialog, dan menjadikan ilmu sebagai jalan menuju kebangkitan peradaban.
Karena pada akhirnya, kemerdekaan yang diisi dengan ilmu akan melahirkan peradaban dan peradaban yang dibangun dengan adab akan melahirkan kemuliaan. Merdeka dalam berpendapat, beradab dalam bersikap.
Daftar bacaan
- Al-Jāḥiẓ, ʿAmr ibn Baḥr, Al-Bayān wa al-Tabyīn. Beirut: Dār wa Maktabat al-Hilāl, 2002.
- Ibn Khaldūn, ʿAbd al-Raḥmān ibn Muḥammad, Al-Muqaddimah. Beirut: Dār al-Fikr, berbagai edisi.
- Al-Ghazālī, Abū Ḥāmid Muḥammad ibn Muḥammad, Iḥyāʾ ʿUlūm al-Dīn. Beirut: Dār al-Maʿrifah, t.t.
- Ibn Rushd, Abū al-Walīd Muḥammad ibn Aḥmad, Faṣl al-Maqāl fīmā bayna al-Ḥikmah wa al-Sharīʿah min al-Ittiṣāl. Beirut: Markaz Dirāsāt al-Waḥdah al-ʿArabiyyah, berbagai edisi.
- Al-Māwardī, Abū al-Ḥasan ʿAlī ibn Muḥammad, Adab al-Dunyā wa al-Dīn. Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, berbagai edisi.
- https://www.cambridge.org/core/journals/arabic-sciences-and-philosophy/article/abs/adab-albahth-waalmunazara-the-neglected-art-of-disputation-in-later-medieval-islam/332D116F597EE9A6EB3E1E05DAC62F79




