Meneropong Malaysia Dari Perspektif Ekonomi Politik

Dr. Iramady Irdja
– Analis Ekonomi Politik
– Praktisi Perbankan dari Bank Indonesia
“Kita semua adalah warga Malaysia. Inilah ikatan yang mempersatukan kita. Marilah kita selalu ingat bahwa persatuan adalah kekuatan fundamental kita sebagai bangsa dan sebagai negara.” (Tunku Abdul Rahman)
“Blusukan” Di Tanah Semenanjung
Dekade 1960-an menjadi titik awal terbentuknya memori kolektif Penulis terhadap Semenanjung Malaya. Masih terngiang resonansi suara bariton penyiar Radio Suara Malaysia Kamaruddin Ahmad di kanal Radio Televisyen Malaysia (RTM), terjalin sebuah koneksi auditori yang kemudian bermuara pada rasa cinta mendalam terhadap “Tanah Semenanjung”.
Bagi Penulis, Malaysia bukan sekadar tetangga geografis, melainkan “Tanah Air kedua” sebuah sentimen yang diperkuat oleh realitas sosiologis banyaknya kerabat dari kampung halaman Penulis yang berhasil meraih kesuksesan ekonomi di sana melalui jalur migrasi sebagai perantau permanen.
Namun, romantisasi masa kecil ini tidak dibiarkan berhenti pada batas nostalgia. Ketertarikan emosional tersebut justru menjadi katalisator bagi Penulis untuk melakukan observasi lapangan (field survey) yang lebih mendalam. Meskipun disadari bahwa observasi mandiri ini memiliki keterbatasan dalam kaidah sampling statistik konvensional, Penulis menerapkan pendekatan “triangulasi metode” guna menjaga validitas data dan memperkuat analisis.
Kajian ini disusun sebagai upaya untuk membedah dinamika Malaysia melalui lensa Ekonomi Politik.
Penulis berusaha menanggalkan subjektivitas primordial demi meneropong secara objektif bagaimana struktur kekuasaan, kebijakan ekonomi, dan modal sosial berinteraksi di Malaysia.
Melalui tulisan ini, pembaca diajak untuk melihat Malaysia melampaui jargon “Serumpun”, yakni sebagai sebuah entitas ekonomi politik yang kompleks, dinamis, dan penuh pelajaran berharga bagi kawasan.
Komposisi Kekuatan Ekopol Etnik
Populasi penduduk Malaysia sekitar 35 juta. Berdasarkan hasil pengamatan struktur ekonomi politik di Malaysia diketahui adanya residu dari kebijakan kolonial Inggris yang kemudian termodifikasi oleh kebijakan ekonomi modern Malaysia. Mirip dengan Indonesia.
Berikut adalah analisis mengenai stratifikasi tenaga kerja :
1). Ras India, (populasi 6,6% – 6,8%): Dominasi ras India di pekerjaan jasa fisik (seperti petugas kebersihan bandara atau buruh kasar) adalah kelanjutan dari sejarah “Sistem Kangani” (sistem Mandor/Pengawas) pada masa kolonial: (a). Inggris membawa warga India Selatan (Tamil) secara masif untuk bekerja di perkebunan karet. Ketika sektor perkebunan mengalami mekanisasi atau konversi ke sawit, banyak dari mereka bermigrasi ke kota tanpa bekal keterampilan teknis yang tinggi. (b). Kelas bawah ras India sering kali terjebak dalam “kemiskinan struktural” di perkotaan, yang menempatkan mereka pada posisi pekerjaan jasa dengan upah rendah.
2). Ras Tionghoa (Populasi 22,5% – 22,9%)6: Dominasi mereka di perdagangan besar (grosir, logistik, manufaktur) adalah hasil dari kemandirian institusional: (1). Karena terbatasnya akses di sektor publik dan kepemilikan saham perusahaan negara, ras Tionghoa memperkuat diri di sektor yang sulit diintervensi negara yakni distribusi dan ritel swasta. (2). Mereka menguasai rantai pasok. Barang yang dijual di pasar tradisional sering kali sumber grosirnya berasal dari jaringan perdagangan besar yang dikuasai ras Tionghoa.
3). Ras Bumiputera, (Populasi 70,5% – 71,8%) terdiri dari etnis Melayu (57,3% – 57,9%) dan penduduk asli suku di Sabah/Sarawak (13,2% – 13,9%) : (a). Dominasi pada Sektor Publik, Perbankan, Perkebunan, dan Komoditas. Kebijakan Ekonomi Politik melalui GLC (Government Linked Companies) seperti Maybank, Petronas, dan Sime Darby. Memiliki akses prioritas pada kontrak pemerintah dan kuota pendidikan (MARA). (b). Peran spesifik etnis Melayu/Minangkabau di pasar-pasar tradisional (seperti di Chow Kit – KL, Negeri Sembilan, Melaka, Johor Bahru, Penang, dan Selangor): (c). Secara historis, migrasi orang Melayu/Minangkabau ke Semenanjung Malaya membawa budaya dagang yang kuat. Mereka mengisi ceruk ekonomi mikro yang tidak tersentuh oleh korporasi besar namun terlalu dinamis bagi birokrasi negara. (d). Di pasar tradisional, pedagang Melayu/Minangkabau memiliki daya tahan karena ikatan komunitas dan bahasa. Mereka adalah representasi ekonomi rakyat yang menjadi wajah “ekonomi harian” ras Melayu.
Berkenaan hal ini, tampaknya Program MARA sukses mencetak kelas menengah profesional (dokter, insinyur, manajer GLC) dari kalangan Melayu. Namun di level akar rumput, pembagian kerja berdasarkan etnis masih sangat terasa.
Dari Perspektif Ekonomi Politik struktur kerja segmentif seperti ini sebenarnya menyimpan kerawanan sosial. Jika ekonomi melambat, persaingan di level “pasar tradisional” dan “pekerjaan kasar” inilah yang biasanya paling cepat memicu gesekan rasial.
Program Mara vs Program Benteng
Apabila kita berkaca pada visi Indonesia era Kabinet Natsir di bawah arahan Sumitro Djojohadikusumo (Menteri Perdagangan dan Perindustrian) sebenarnya kedua negara ini memiliki DNA ekonomi yang serupa.
Terdapat benang merah yang kuat antara Program Benteng Indonesia (1950-1953) dan pembentukan MARA (Majlis Amanah Rakyat) Malaysia pada tahun 1966.
Keduanya lahir dari kegelisahan yang sama yakni ketimpangan struktur ekonomi warisan kolonial di mana sektor komersial didominasi oleh etnis non-pribumi dan modal asing :
Pertama, Program Benteng adalah upaya pertama untuk menciptakan kelas pengusaha pribumi. (a). Memberikan lisensi impor khusus dan kredit modal bagi pengusaha lokal (Eksportir Benteng). (b). Program ini telah sukses mengangkat pengusaha pribumi antara lain Keluarga Kalla, Keluarga Bakri, Dasaat, Rahman Tamin, Hasyim Ning, Baharuddin Datuk Bagindo (BDB), dan Soedarpo yang ternyata sebagian masih eksis sampai saat ini di Indonesia, sudah lebih 70 tahun. (c). Disisi lain, karena faktor politik Program Benteng dianggap kurang berhasil di Indonesia berupa negative campaign oleh pihak tertentu. Masalah kecil dibesar-besarkan dengan tujuan politik berupa ekses praktek di lapangan disebut “Ali Baba”. Modusnya pengusaha pribumi hanya menjadi “papan nama” untuk mendapatkan lisensi, yang kemudian dijalankan oleh pengusaha etnis Tionghoa atau modal asing.
Kedua, program MARA tidak sekadar memberikan lisensi, tetapi melakukan intervensi struktural yang lebih dalam melalui pendidikan dan kepemilikan aset. (a). Berbeda dengan Program Benteng yang fokus pada dagang, MARA membangun institusi pendidikan (Universiti Teknologi MARA) untuk menciptakan tenaga ahli Melayu di bidang sains, teknologi, dan bisnis. (b). MARA mendanai beasiswa ke luar negeri secara masif untuk mencetak kelas menengah profesional, bukan hanya pedagang perantara.
Ketiga, Secara ekonomi politik, ada beberapa faktor yang membuat model proteksi di Malaysia (melalui MARA dan kemudian New Economic Policy/DEB) lebih bertahan lama dibanding Program Benteng: (a). Di Indonesia, Program Benteng runtuh seiring ketidakstabilan politik era Demokrasi Liberal. Di Malaysia, program ini dilembagakan secara permanen dalam konstitusi dan didukung penuh oleh kekuasaan Monarki serta dominasi UMNO selama puluhan tahun. (b). MARA memiliki target kuantitas kepemilikan saham dan jumlah profesional. Hal ini menciptakan rasa aman (sense of security) bagi ras Melayu sehingga sentimen rasial dalam konteks ekonomi bisa diredam melalui kepastian akses terhadap sumber daya. (c). Seperti yang sering terlihat dalam model pengembangan ekonomi lokal, Malaysia menggunakan MARA untuk membawa produk lokal (Melayu) ke pasar global, memberikan kebanggaan identitas sekaligus nilai ekonomi.
Keempat, Meskipun sukses mereduksi sentimen rasial dengan menciptakan kelas menengah Melayu yang baru, sistem ini sekarang menghadapi tantangan “Distorsi Pasar”: (a). Proteksi yang terlalu lama berisiko menciptakan inefisiensi jika tidak dibarengi dengan peningkatan daya saing global. (b). Tantangan saat ini bukan lagi hanya antara Melayu vs Non-Melayu, melainkan kesenjangan antara elit Melayu yang sangat kaya dengan kelas pekerja Melayu yang masih berjuang di bawah garis kemiskinan Bottom 40% (B40).
Sistem Kerajaan Benteng Terakhir Etnis Melayu
Dalam ekonomi politik Malaysia, posisi Raja-raja (YDP Agong dan para Sultan) memang bukan sekadar simbol seremonial, melainkan pilar dari apa yang sering disebut sebagai “Social Contract” (Kontrak Sosial).
Berikut adalah bedah analisis mengenai peran monarki sebagai benteng ekonomi politik ras Melayu:
Pertama, Konstitusi Federal Malaysia, khususnya Pasal 153, memberikan tanggung jawab kepada YDP Agong untuk menjaga “kedudukan istimewa” orang Melayu dan penduduk asli Sabah-Sarawak: (a). Hal Ini mencakup kuota di sektor publik, beasiswa, dan izin usaha (seperti kebijakan Bumiputera). (b). Tanpa monarki, legitimasi hukum sebagai “Benteng Terakhir” maka perlakuan khusus ini akan kehilangan jangkar tertingginya. Jika sistem ini berubah menjadi republik murni, prinsip “satu orang satu suara” tanpa proteksi konstitusional dapat mengancam dominasi ekonomi politik Melayu yang selama ini diproteksi negara.
Kedua, Monarki Malaysia memiliki otoritas penuh atas urusan agama Islam dan adat istiadat Melayu. (a). Institusi beraja memastikan tanah-tanah (Malay Reserve Land) tidak beralih kepemilikan secara masif kepada etnis lain atau korporasi asing. (b). Dalam lanskap politik yang terfragmentasi (terutama setelah Pemilu 2018 dan 2022), Raja sering kali muncul sebagai penengah (arbitrator) saat partai-partai politik Melayu saling sikut, mencegah kekosongan kekuasaan yang bisa merugikan kepentingan ras Melayu.
Ketiga, Beberapa pengamat ekonomi politik berpendapat bahwa ketergantungan yang terlalu besar pada “benteng” monarki juga memiliki risiko: (a). Jika ras Melayu hanya mengandalkan proteksi hukum/kerajaan tanpa penguatan daya saing (merit), maka secara ekonomi politik mereka tetap rentan di pasar global. (b). Generasi muda Malaysia (Gen Z) mulai melihat isu tata kelola (governance) dan korupsi sebagai hal yang lebih mendesak daripada sekadar sentimen rasial.
Secara de jure, monarki memang merupakan “garis pertahanan terakhir” bagi supremasi Melayu. Penting untuk diwaspadai oleh Ras Melayu, runtuhnya monarki bukan hanya berarti perubahan sistem pemerintahan, melainkan perombakan total struktur ekonomi politik Malaysia yang telah bertahan sejak 1957.
Penutup: Menjemput Keadilan, Merajut Stabilitas
Menilik perbandingan antara strategi stabilitas Malaysia melalui instrumen monarki dan kebijakan afirmatifnya, Indonesia berada pada persimpangan sejarah yang krusial. Kita tidak memiliki jangkar monarki untuk menjaga keseimbangan etno-ekonomi, namun kita memiliki mandat suci yang jauh lebih kuat: Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. Namun, harus diakui bahwa selama ini mandat tersebut seringkali berhenti sebagai jargon politik, tanpa benar-benar meresap ke dalam teknokrasi kebijakan yang berpihak.
Menciptakan keseimbangan ekonomi politik bukanlah upaya untuk merobohkan struktur yang sudah mapan, melainkan sebuah ikhtiar untuk membangun fondasi bagi mereka yang selama ini terpinggirkan. Keadilan tidak hadir melalui belas kasihan (charity), melainkan melalui “redistribusi kompetensi dan akses”.
Tanpa adanya intervensi negara yang cerdas seperti transformasi BUMN menjadi inkubator pengusaha lokal atau penguatan daya tawar petani melalui holding pedesaan maka kita hanya akan terus melanggengkan ketimpangan yang sewaktu-waktu dapat menjadi sumbu ledak sosial.
(1). Bagi Aparat Negara dan Pembuat Kebijakan, beban sejarah ada di pundak Anda. Dibutuhkan keberanian politik untuk beralih dari sekadar mengejar angka pertumbuhan makro ekonomi menuju kebijakan yang bersifat protektif dan edukatif bagi pengusaha bpribumi dan pelaku ekonomi kecil. Kebijakan harus menjadi “jembatan” yang menghubungkan modal besar dengan kekuatan rakyat, bukan justru menjadi “benteng” bagi segelintir kelompok oligarki belaka.
(2). Bagi Masyarakat dan Pembaca Awam, kesadaran akan hak ekonomi adalah langkah awal. Penguatan kolektif melalui koperasi sekunder dan pendidikan vokasi teknokratik adalah senjata utama di era persaingan global. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pasar bagi produk asing atau buruh di tanah sendiri.
Sebagai penutup, stabilitas nasional yang sejati bukanlah stabilitas yang dijaga oleh aparat keamanan, melainkan stabilitas yang lahir dari rasa keadilan di meja makan setiap keluarga.
Jika Malaysia mampu membangun benteng melalui DEB dan FELDA, maka Indonesia harus mampu membangun “Benteng Keadilan” melalui ekosistem ekonomi politik yang inklusif. Hanya dengan mengangkat yang lemah tanpa menjatuhkan yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan visi luhur para pendiri bangsa: “sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”…🇮🇩
Wallahu a’lam bishawab…
Jakarta, 12 Mei 2026



