Mencari Etika dan Integritas di Persimpangan Jalan

Abdullah A. Afifi
– Kepala Biro Cendekiawan Minang Malaysia
– Bendahari Dai Rantau Minang Malaysia
Indonesia hari ini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Di satu sisi, pembangunan terus berjalan, teknologi berkembang pesat, dan berbagai indikator ekonomi menunjukkan kemajuan. Namun di sisi lain, masyarakat merasakan kegelisahan yang semakin mendalam. Kegelisahan itu lahir bukan semata-mata karena persoalan ekonomi, melainkan karena semakin melemahnya fondasi moral, etika, dan keteladanan dalam kehidupan berbangsa.
Seorang pakar manajemen terkemuka, Peter Drucker, pernah mengingatkan bahwa “Culture eats strategy for breakfast,” yang bermaksud bahwa strategi sehebat apa pun tidak akan berjalan di atas budaya yang rusak. Pandangan ini sejalan dengan analisis Niall Ferguson dalam bukunya The Great Degeneration, yang menjelaskan bahwa kemunduran suatu bangsa sering kali tidak diawali oleh kekurangan sumber daya, melainkan oleh melemahnya institusi, menurunnya kualitas tata kelola, dan hilangnya kepercayaan publik.
Ketika korupsi masih menjadi luka yang belum sembuh. Berbagai kasus penyalahgunaan jabatan, penggelapan dana publik, suap, dan praktik rente terus muncul silih berganti. Yang memprihatinkan, sebagian pelaku berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi penjaga amanah rakyat. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi negara mengalami erosi yang serius. Masyarakat mulai bertanya-tanya apakah kekuasaan masih digunakan untuk melayani rakyat atau justru untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
Pada saat yang sama, ruang publik semakin dipenuhi oleh pertarungan para elit yang saling menjatuhkan. Kritik yang seharusnya menjadi instrumen perbaikan sering berubah menjadi kampanye delegitimasi. Perbedaan pandangan politik tidak lagi dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi, tetapi berkembang menjadi permusuhan yang berkepanjangan. Energi bangsa yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan, pendidikan, produktivitas ekonomi, dan pembangunan manusia justru habis dalam konflik politik yang tidak produktif.
Fenomena ini melahirkan polarisasi sosial yang berbahaya. Masyarakat dibelah ke dalam berbagai kelompok yang saling mencurigai dan saling menyerang. Kebencian menjadi komoditas politik, sementara persatuan bangsa semakin terancam oleh kepentingan jangka pendek. Ketika para elit lebih sibuk memenangkan pertarungan daripada membangun solusi, maka rakyatlah yang harus menanggung akibatnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah ketika krisis moral tidak hanya terjadi di lingkungan politik dan birokrasi, tetapi juga merambah ke kalangan yang seharusnya menjadi penjaga nilai-nilai moral dan spiritual. Tidak sedikit masyarakat yang kecewa ketika mendengar adanya tokoh agama yang terlibat dalam penyimpangan, penyalahgunaan amanah, manipulasi, atau konflik kepentingan. Sebagian agamawan yang seharusnya menjadi sumber keteladanan justru terperosok ke dalam kefasadan, perilaku yang disebutkan dalam Quran dan hadits sebagai perilaku yang merusak tatanan moral dan sosial.
Dalam tradisi Islam, istilah fasad bukan sekadar kesalahan individu, tetapi kerusakan yang dampaknya meluas kepada masyarakat. Ketika seseorang yang memiliki otoritas melakukan penyimpangan, kerusakan yang ditimbulkannya jauh lebih besar dibandingkan kesalahan orang biasa. Sebab masyarakat tidak hanya kehilangan figur panutan, tetapi juga kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang diwakilinya.
Kondisi ini mengingatkan pada firman Allah dalam al-Qur’an yang menjelaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut muncul akibat perbuatan manusia sendiri. Kerusakan tersebut tidak selalu berbentuk bencana fisik, tetapi juga dapat berupa kerusakan sosial, hilangnya keadilan, merajalelanya kezaliman, dan pudarnya nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan bersama.
Gejala lain yang semakin terasa adalah normalisasi terhadap berbagai bentuk penyimpangan. Kebohongan dianggap kecerdikan. Manipulasi dianggap strategi. Pelanggaran etika dianggap kewajaran. Orang-orang yang jujur sering dianggap naif, sementara mereka yang mampu memainkan sistem justru dipuji sebagai sosok yang cerdas. Ketika standar benar dan salah mulai kabur, masyarakat memasuki fase yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan peradaban.
Lebih jauh lagi, berbagai bentuk kejahatan dan kedzaliman sering kali terlihat tidak mendapatkan respons yang memadai. Ketidakadilan yang berlarut-larut melahirkan rasa frustrasi dan sinisme. Masyarakat mulai kehilangan keyakinan bahwa kebaikan akan memperoleh penghargaan dan keburukan akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika keadaan ini terus berlangsung, maka yang terancam bukan hanya stabilitas sosial, tetapi juga legitimasi moral dari seluruh sistem kehidupan berbangsa.
Mohammad Hatta menyatakan, “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Tetapi tidak jujur sulit diperbaiki.” Pandangan ini memberikan pelajaran bahwa integritas, etika moral yang sehat, kejujuran adalah hal yang paling berharga dari sumber daya manusia yang dimiliki suatu bangsa.
Sejarah memberikan banyak pelajaran bahwa kehancuran suatu bangsa tidak selalu dimulai dari kemiskinan atau kekalahan perang. Banyak peradaban besar runtuh ketika korupsi menjadi budaya, para elit kehilangan akhlak, pemuka masyarakat kehilangan integritas, dan keadilan tidak lagi menjadi orientasi bersama. Ibn Khaldun menjelaskan bahwa kemunduran peradaban sering bermula dari rusaknya moralitas penguasa dan hilangnya semangat menegakkan keadilan.
Karena itu, Indonesia memerlukan lebih dari sekadar reformasi administratif atau perubahan regulasi. Bangsa ini membutuhkan kebangkitan moral yang menyeluruh. Para pemimpin perlu gaungkan kembali pentingnya amanah. Para elit harus mengedepankan integritas, dan solusi adalah lebih baik dari narasi apapun. Para agamawan harus menjaga moral dan keteladanan. Kaum intelektual harus berani menyuarakan kebenaran. Dan masyarakat perlu menumbuhkan kembali budaya malu terhadap keburukan serta penghormatan terhadap kejujuran.
Pada akhirnya, kekuatan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekayaan alam, kekuatan ekonomi, atau kemajuan teknologinya. Bangsa yang besar berdiri di atas fondasi moral yang kokoh. Ketika korupsi merajalela, elit saling menjatuhkan, agamawan terperosok dalam kefasadan, dan kezaliman dibiarkan, maka sesungguhnya yang sedang terancam bukan hanya masa kini, tetapi juga masa depan peradaban bangsa itu sendiri.
Indonesia masih perlu mengambil waktu untuk memperbaiki keadaan, tetapi perbaikan itu harus dimulai dengan mengembalikan integritas, keadilan, dan keteladanan sebagai nilai utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu semua kita mulai dengan memperbaiki pengelolaan, ekonomi, dan khususnya pendidikan.



