Ketika Perilaku Tidak Lagi Mencerminkan Identitas: Menakar Ruh ABS-SBK, Bahasa Wahyu, dan Krisis Keteladanan

✍️ Dr. H. Arman Husni, Lc., MA
Dosen Pendidikan Bahasa Arab UIN Bukittinggi
Al-Kautsar Sarilamak 1992: Teguran Moral yang Masih Hidup hingga Kini
Tahun 1992 menjadi salah satu fase penting dalam perjalanan hidup penulis. Saat itu, penulis mengikuti kegiatan Achievement Motivation Training (AMT) di Pondok Pesantren Modern Al-Kautsar, Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung ketika penulis sedang menjalani masa pengabdian sebagai guru dan pembina santri, sebagai bagian dari perjalanan pendidikan setelah menimba ilmu di Pondok Modern Darussalam Gontor.
Dalam suasana pelatihan itu, hadir dua narasumber yang sangat berkesan, yaitu Bapak Helmihas dan Bapak Qomaruddin Satar. Di tengah materi motivasi dan pembinaan karakter, ada satu kalimat yang hingga kini tetap hidup dalam kesadaran penulis: “Kadang-kadang orang non-Muslim lebih Islami daripada orang Muslim.”
Kalimat tersebut bukan perbandingan teologis, melainkan teguran moral yang tajam, bahwa nilai-nilai Islam seperti kejujuran, amanah, disiplin, kebersihan, menepati janji, dan menghargai sesama manusia tidak boleh berhenti sebagai pengetahuan, tetapi harus menjelma menjadi perilaku nyata.
Sejak saat itu, penulis semakin sadar bahwa problem utama umat bukan semata pada lemahnya pengetahuan agama, tetapi pada jarak antara ilmu dan amal dalam kehidupan sehari-hari.
Filosofi Minangkabau:“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” (ABS-SBK) merupakan sistem nilai yang menegaskan bahwa adat dan kehidupan sosial harus bersandar pada syariat, dan syariat bersumber dari Kitabullah, yaitu Al-Qur’an. Namun, persoalan mendasar bukan hanya pada penerimaan konsep, tetapi pada pemahaman sumber wahyu itu sendiri, yang diturunkan dalam bahasa Arab (al-lughah al-‘arabiyyah).
Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an berbahasa Arab agar kamu memahaminya.” (QS. Yūsuf [12]: 2)
Ayat ini menegaskan bahwa memahami wahyu tidak dapat dilepaskan dari bahasa Arab sebagai bahasa epistemik (lughah al-fahm wa al-tadabbur).
Karena itu, ABS-SBK akan kehilangan kedalaman jika tidak disertai kemampuan memahami nilai-nilai wahyu secara benar. Misalnya: amanah sebagai tanggung jawab moral dan sosial, shidq sebagai bentuk kesesuaian antara ucapan, hati, dan tindakan, dan ‘adl untuk keseimbangan hak dan kewajiban.
Dengan demikian, ABS-SBK sejatinya adalah proses mentransformasikan wahyu menjadi perilaku sosial masyarakat Minangkabau.
Krisis Keteladanan: Ketika Perilaku Tidak Lagi Sejalan dengan Identitas
Fenomena sosial hari ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara identitas keagamaan dan perilaku nyata. Ada yang fasih berbicara tentang agama, tetapi kurang menjaga amanah. Ada yang aktif dalam kegiatan keislaman, tetapi mudah merendahkan orang lain. Ada yang memahami istilah wahyu, tetapi tidak mampu mengendalikan lisan di ruang publik dan media sosial. Ada yang menampilkan simbol kesalehan, tetapi belum disiplin dalam hal sederhana seperti waktu, kebersihan, dan tanggung jawab. Padahal al-Qur’an telah memberikan peringatan tegas yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka.” (QS. Al-Ḥujurat: 11)
Ayat ini menegaskan larangan sikap takabbur dan penghinaan sosial, serta menguatkan prinsip tawaḍhu’ sebagai fondasi akhlak.
Dalam banyak kasus, krisis umat bukan karena kurangnya simbol keislaman, tetapi karena lemahnya internalisasi nilai wahyu dalam perilaku.
Pendidikan Bahasa Arab: Menghidupkan Ruh Wahyu dalam Pendidikan Minangkabau
Dalam konteks pendidikan Islam, khususnya pembelajaran bahasa Arab, tantangan utama bukan sekadar transfer ilmu, tetapi transformasi nilai menjadi perilaku (behavioral transformation). Bahasa Arab tidak boleh berhenti pada aspek gramatika seperti naḥwu (النحو) dan sharf (الصرف), tetapi harus menjadi jalan memahami pesan moral Al-Qur’an.
Ketika peserta didik belajar kata Rahmah, sesungguhnya mereka tidak sedang menghafal rangkaian huruf ra’, ḥa’, mim, dan ta’ marbūthah. Mereka sedang diajak memasuki dunia kasih sayang yang diajarkan Allah SWT. Kata itu seharusnya tumbuh menjadi kelembutan dalam berbicara, kepedulian terhadap teman yang kesulitan, penghormatan kepada guru dan orang tua, serta kasih kepada seluruh makhluk. Mufradat tidak lagi berhenti sebagai kosakata, tetapi berubah menjadi karakter yang tampak dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika peserta didik mempelajari ihsan, mereka tidak hanya mengetahui bahwa maknanya adalah “berbuat baik”. Mereka belajar bahwa setiap amal dilakukan dengan kesadaran bahwa Allah SWT senantiasa melihat setiap niat dan perbuatan. Dari pemahaman itulah lahir kejujuran meskipun tidak diawasi, tanggung jawab meskipun tidak diperintah, serta semangat memberikan yang terbaik dalam setiap pekerjaan. Bahasa Arab menjadi jembatan yang menghubungkan ilmu dengan ketakwaan.
Demikian pula saat mereka mengenal nazhafah. Kata ini tidak cukup diterjemahkan sebagai “kebersihan”, tetapi harus menjelma menjadi budaya hidup yang tertanam dalam diri. Ruang kelas yang bersih, lingkungan sekolah yang terawat, pakaian yang rapi, serta hati yang bersih dari iri dan dengki merupakan manifestasi nyata dari makna nazhafah. Dengan demikian, peserta didik memahami bahwa kebersihan bukan sekadar kebiasaan, melainkan bagian dari nilai keislaman yang harus diwujudkan dalam tindakan.
Inilah hakikat pembelajaran bahasa Arab yang berorientasi pada pembentukan karakter. Setiap mufradat bukan hanya memperkaya perbendaharaan kata, tetapi juga memperkaya kepribadian. Bahasa Arab menjadi bahasa yang menghidupkan nilai, membangun akhlak, dan membentuk peradaban. Ketika kata berubah menjadi makna, makna berubah menjadi kesadaran, dan kesadaran berubah menjadi perilaku, saat itulah pendidikan benar-benar melahirkan transformasi, bukan sekadar peserta didik yang fasih berbahasa Arab, tetapi juga pribadi yang berakhlak mulia.
Di sinilah titik temu antara ABS-SBK, bahasa wahyu, dan pendidikan Islam. Ilmu harus berakhir pada pembentukan akhlak, bukan sekadar penguasaan pengetahuan.
Penutup
Pesan dari Al-Kautsar Sarilamak tahun 1992 itu tetap relevan hingga hari ini. Umat tidak kekurangan pengetahuan agama, tetapi sering mengalami kesenjangan antara pengetahuan dan perilaku.
ABS-SBK akan kehilangan ruhnya jika hanya menjadi slogan budaya tanpa internalisasi nilai wahyu. Bahasa Arab akan kehilangan maknanya jika hanya menjadi pelajaran tanpa pemahaman pesan. Dan Islam akan kehilangan cahayanya jika hanya berhenti sebagai identitas tanpa akhlak.
Karena itu, ukuran keislaman bukan seberapa kuat seseorang menampilkan identitasnya, tetapi seberapa jauh perilakunya mencerminkan nilai wahyu.
Wahyu yang hanya dipahami di akal akan menjadi ilmu.
Wahyu yang meresap ke hati akan menjadi akhlak.
Dan wahyu yang hidup dalam perilaku akan menjadi peradaban.
REFERENSI
- Al-Ghazālī. Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Beirut: Dār al-Ma‘rifah
- Ibn Manẓūr. Lisān al-‘Arab. Beirut: Dār Ṣādir
- Hamka. Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas
- Syed Muhammad Naquib Al-Attas. The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: ISTAC
- https://www.jiip.stkipyapisdompu.ac.id/jiip/index.php/JIIP/article/view/6902
- https://journal.ar-raniry.ac.id/IJIHC/article/view/5163



