Kolom

Kemerdekaan, Literasi dan Dialektika Pembangunan

Abdullah A. Afifi
– Aktivis Internasional
– Peneliti Darulfunun Institute

Kemerdekaan tidaklah berhenti ketika sebuah bangsa berhasil membebaskan dirinya dari penjajahan. Kemerdekaan dan kesadaran untuk merdeka justru baru dimulai setelah itu, ketika masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami keadaan, membaca perubahan, membedakan persoalan penting dan tidak penting, serta menentukan arah masa depannya sendiri. Karena itu, kemerdekaan tanpa literasi adalah kemerdekaan yang benar-benar rapuh.

Setelah lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka, kita tentu telah mencapai banyak hal. Jalan dibangun, kota berkembang, teknologi semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, industri tumbuh, dan akses terhadap informasi semakin terbuka. Tetapi di balik berbagai kemajuan itu, masih terdapat pekerjaan rumah yang sangat besar. Pendidikan, infrastruktur, pemerataan kualitas, kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan, hingga kultur pendidikan kita masih membutuhkan pembenahan yang serius.

Maka mengisi kemerdekaan tidak cukup dengan membangun apa yang terlihat. Kita juga harus membangun kemampuan manusia untuk memahami, menciptakan, memperbaiki dan mengelola perubahan.

Dalam perspektif Islam, semangat semacam ini sesungguhnya bukan sesuatu yang asing. Islam adalah agama pembebasan. Islam hadir untuk membebaskan manusia dari berbagai bentuk penghambaan yang merendahkan martabat manusia dan mengembalikannya kepada pengabdian hanya kepada Allah. Karena itu, pembebasan dalam Islam tidak berhenti pada pembebasan dari penjajahan fisik. Ia juga mencakup pembebasan dari kebodohan, ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, ketergantungan, dan berbagai keadaan yang menghalangi manusia untuk berkembang secara bermartabat. Islam juga merupakan agama reformasi, agama islah, agama yang selalu menuntut perbaikan. Islah bukan sekadar memperbaiki sesuatu yang rusak, melainkan sebuah kesadaran bahwa kehidupan manusia harus terus diperbaiki agar menghasilkan kemaslahatan yang lebih besar.

Dengan demikian, kemerdekaan dalam perspektif Islam tidak dapat dipahami sebagai keadaan yang selesai. Kemerdekaan adalah proses. Masyarakat yang merdeka harus terus melakukan islah, memperbaiki dirinya, memperbaiki institusinya, memperbaiki sistem sosialnya, memperbaiki pendidikannya, dan memperbaiki cara hidupnya. Ukuran keberhasilan kemerdekaan bukanlah sekadar apakah kita telah terbebas dari penjajahan masa lalu, tetapi apakah manusia yang hidup hari ini menjadi lebih bermartabat, lebih berilmu, lebih adil, lebih sejahtera dan lebih mampu menentukan masa depannya.

Kita sering disibukkan dengan berbagai persoalan yang sebenarnya tidak perlu menghabiskan energi bangsa yang sangat besar. Energi yang seharusnya digunakan untuk memperkuat pendidikan, memperbaiki kualitas manusia, membangun ekonomi produktif, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, memperkuat infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan terkadang justru habis dalam perdebatan yang sesungguhnya dapat diselesaikan melalui penjelasan, komunikasi dan literasi yang lebih baik. Persoalannya bukan bahwa perbedaan tidak boleh ada. Perbedaan adalah bagian dari masyarakat yang hidup. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan yang seharusnya dapat dikelola melalui pengetahuan dan dialog berubah menjadi konflik karena kita gagal memahami konteks.

Sibuk oleh Persoalan yang Tidak Perlu

Persoalan Aceh adalah salah satu contohnya. Sekiranya Aceh adalah negara yang berdiri sendiri, tentu persoalan mengenai simbol kenegaraan dan pengibaran bendera akan menjadi perkara yang berbeda. Tetapi saat ini, berdasarkan Kesepakatan Helsinki dan konstruksi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Aceh merupakan bagian dari Republik Indonesia dengan kekhususan yang dimilikinya. Karena itu, persoalan mengenai bendera Aceh semestinya tidak selalu diletakkan dalam kerangka pertentangan antara Aceh dan Indonesia. Persoalan tersebut dapat ditempatkan dalam kerangka yang lebih sederhana dan proporsional: bagaimana simbol daerah dan identitas lokal ditempatkan secara tepat dalam konstruksi negara kesatuan.

Bendera daerah dapat menjadi ekspresi identitas dan kekhususan. Namun, dalam konteks negara kesatuan, simbol daerah tentu harus ditempatkan secara tepat dan tidak diposisikan untuk menandingi simbol negara. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebenarnya dapat memberikan penjelasan yang lebih tegas melalui regulasi maupun komunikasi publik, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai kedudukan simbol daerah dan simbol negara. Persoalan yang dapat diselesaikan dengan penjelasan seharusnya tidak perlu berkembang menjadi pertentangan di lapangan.

Sekali lagi, masalahnya bukan semata-mata pada simbol. Masalahnya adalah ketika sesuatu yang sebenarnya dapat dijelaskan melalui literasi hukum, sejarah dan politik justru berkembang menjadi konflik. Kita tidak menuliskannya dengan cukup jelas. Kita tidak menjelaskannya dengan cukup baik. Kita membiarkan ruang publik dipenuhi tafsir, prasangka, emosi dan informasi yang tidak utuh. Pada akhirnya, bentrokan terjadi, korban jatuh, dan kita kembali bertanya mengapa masyarakat belum dewasa dalam mengisi kemerdekaan.

Padahal mungkin persoalannya bukan semata-mata masyarakat yang tidak dewasa. Mungkin kita belum cukup serius membangun masyarakat yang terliterasi. Dan contoh ini bukanlah satu-satunya. Berapa banyak situasi yang terjadi di negeri ini karena masyarakat tidak memiliki informasi yang cukup, tidak memahami konteks sejarah, tidak memahami hukum, atau tidak mampu membedakan antara kepentingan kelompok dan kepentingan bersama? Berapa banyak energi sosial yang habis untuk memperdebatkan sesuatu yang seharusnya dapat dijelaskan dalam satu dokumen, satu regulasi, atau satu komunikasi publik yang baik?

Di sinilah semangat islah menjadi relevan. Jika suatu persoalan dapat diperbaiki dengan pengetahuan, maka pengetahuan harus dikembangkan. Jika konflik dapat dicegah dengan komunikasi, maka komunikasi harus diperbaiki. Jika ketegangan muncul karena ketidakjelasan aturan, maka aturan harus diperjelas. Islam tidak mengajarkan kita untuk membiarkan kerusakan berlangsung hanya karena merasa keadaan yang ada sudah menjadi tradisi. Islah menuntut keberanian untuk memperbaiki keadaan ketika kita menemukan sesuatu yang dapat diperbaiki.

Literasi dalam konteks ini bukan hanya kemampuan membaca dan menulis. Literasi adalah kemampuan memahami konteks. Literasi hukum membuat seseorang memahami hak dan kewajibannya. Literasi sejarah membuat seseorang memahami mengapa sebuah persoalan terjadi. Literasi politik membuat seseorang mampu membaca kekuasaan tanpa terjebak dalam fanatisme. Literasi digital membuat masyarakat mampu membedakan informasi, manipulasi dan disinformasi. Literasi ekonomi membantu masyarakat memahami dampak sebuah kebijakan. Literasi budaya membantu kita mengenali identitas sendiri sekaligus menghargai identitas orang lain. Dalam perspektif Islam, semua itu pada akhirnya harus membawa manusia kepada kemampuan membedakan mana yang membawa kemaslahatan dan mana yang justru menghasilkan fasad/kerusakan.

Pembangunan tanpa Literasi adalah sebuah Paradoks

Di sinilah kita menemukan paradoks pembangunan. Kita ingin membangun masyarakat yang maju, tetapi pembangunan sering kali terlalu ditekankan pada apa yang terlihat. Kita membangun gedung sekolah, tetapi belum tentu membangun budaya membaca. Kita membangun universitas, tetapi belum tentu membangun budaya berpikir. Kita membangun infrastruktur digital, tetapi belum tentu membangun kemampuan masyarakat untuk menggunakan informasi secara kritis. Kita membangun kawasan industri, tetapi belum tentu membangun kemampuan masyarakat lokal untuk mengambil bagian dalam rantai nilai yang diciptakannya.

Pekerjaan rumah pendidikan Indonesia masih sangat panjang. Persoalannya bukan hanya mengenai akses terhadap sekolah atau jumlah ruang kelas yang tersedia. Kita masih berbicara tentang pemerataan kualitas, kualitas guru, kualitas kepemimpinan sekolah, relevansi kurikulum, kemampuan membaca dan memahami, kualitas perguruan tinggi, keterhubungan pendidikan dengan dunia kerja, kesenjangan antarwilayah, serta kemampuan sistem pendidikan mengikuti perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur pendidikan memang penting, tetapi bangunan sekolah tidak otomatis menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Disinilah pembangunan pendidikan tidak boleh berhenti, bahkan hanya untuk sekedar menarik napas.

Lebih jauh lagi, kita memiliki pekerjaan rumah yang bersifat kultural. Kultur pendidikan kita masih sering terlalu berorientasi pada kepatuhan, hafalan, ijazah, nilai dan hierarki. Anak yang banyak bertanya kadang dianggap mengganggu. Perbedaan pendapat kadang dipandang sebagai pembangkangan. Guru terlalu sering ditempatkan hanya sebagai sumber kebenaran, sementara peserta didik diposisikan sebagai penerima. Padahal pendidikan yang membebaskan seharusnya melahirkan manusia yang mampu bertanya, berdiskusi, menguji, menciptakan dan mempertanggungjawabkan pikirannya.

Kita membutuhkan kultur pendidikan yang lebih sipil, yakni pendidikan yang membentuk warga negara yang dewasa. Bukan sekadar individu yang patuh, tetapi pendidikan yang membiasakan dialog. Bukan pendidikan yang membangun instruksi, melainkan pendidikan yang mengajarkan tanggung jawab. Bukan sekadar kepatuhan, tetapi pendidikan yang mengenalkan perbedaan tanpa menjadikannya ancaman. Pendidikan yang membuat seseorang mampu hidup bersama dalam masyarakat yang plural dan berbhineka.

Dalam hal ini, semangat pendidikan Islam sesungguhnya memiliki ruang yang sangat luas. Islam tidak memulai perubahan manusia dengan kekuasaan, tetapi dengan ilmu. Wahyu pertama dimulai dengan perintah membaca iqra (bacalah). Ini bukan sekadar perintah teknis untuk membaca teks, tetapi sebuah panggilan untuk memahami, mengamati, mempelajari dan menyadari realitas. Ilmu kemudian harus menghasilkan perubahan. Pengetahuan yang tidak membawa manusia kepada kebaikan sosial kehilangan sebagian dari tujuan kemanusiaannya.

Karena itu, pendidikan tidak boleh hanya dipahami sebagai proses mencetak tenaga kerja. Pendidikan harus menjadi proses membangun manusia dan warga negara. Infrastruktur sekolah adalah penting, tetapi kultur belajar jauh lebih penting. Teknologi pendidikan adalah penting, tetapi kualitas interaksi antara guru dan peserta didik lebih mendasar. Kurikulum penting, tetapi kemampuan manusia untuk terus belajar sepanjang hidup jauh lebih menentukan.

Pembangunan akhirnya tidak boleh hanya diukur melalui jumlah gedung, panjang jalan, nilai investasi, pertumbuhan ekonomi atau berbagai indikator fisik lainnya. Semua itu penting, tetapi ada pembangunan yang jauh lebih mendasar dan sering kali tidak terlihat, yaitu pembangunan manusia yang mampu memahami perubahan.

Sebuah bangsa tidak hanya maju karena memiliki gedung yang tinggi. Bangsa menjadi maju ketika semakin banyak rakyatnya mampu memahami persoalan, berdiskusi secara rasional, mengambil keputusan, menciptakan solusi dan bekerja bersama. Masyarakat yang tidak memahami pembangunan akan mudah menjadi objek pembangunan, bukan subjek pembangunan. Mereka mungkin menikmati hasil pembangunan, tetapi tidak selalu memiliki kemampuan untuk menentukan arah pembangunan tersebut.

Karena itu, pembangunan dengan mengorbankan literasi adalah sebuah paradoks. Bagaimana mungkin kita ingin masyarakat menikmati kemajuan, tetapi tidak selalu memberikan mereka kemampuan untuk memahami, mengkritisi dan ikut menentukan kemajuan tersebut? Dalam kondisi seperti ini, pembangunan dapat menghasilkan masyarakat yang semakin modern secara fisik, tetapi belum tentu semakin dewasa secara sosial dan intelektual.

Pembangunan seharusnya bukan hanya proses membangun sesuatu untuk masyarakat, tetapi proses membangun kemampuan masyarakat untuk ikut membangun dirinya sendiri. Di sinilah pembangunan bertemu dengan islah: keduanya sama-sama menuntut perbaikan yang terus-menerus agar manusia dan masyarakat dapat bergerak menuju keadaan yang lebih baik.

Dialektika Pembangunan dan Kolaborasi

Persoalan berikutnya adalah cara kita memahami pembangunan. Elitisme sudah menjadi pendekatan yang semakin kedaluwarsa ketika dunia berbicara tentang inklusivitas, toleransi dan partisipasi. Pengetahuan tidak lagi menjadi monopoli segelintir orang. Teknologi semakin terbuka. Informasi semakin mudah diakses. Masyarakat semakin beragam dan persoalan yang dihadapi juga semakin kompleks.

Dalam kondisi seperti ini, pembangunan tidak mungkin hanya mengandalkan dominasi satu kelompok. Pemerintah membutuhkan masyarakat. Masyarakat membutuhkan pemerintah. Universitas membutuhkan industri. Industri membutuhkan ilmu pengetahuan. Teknologi membutuhkan nilai kemanusiaan. Pengusaha membutuhkan komunitas. Komunitas membutuhkan akses terhadap kesempatan. Tidak ada satu sektor yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan bangsa sendirian.

Di sinilah dialektika pembangunan menjadi penting. Kemajuan tidak lahir karena satu kelompok selalu benar dan kelompok lain selalu salah. Kemajuan lahir dari pertemuan berbagai perspektif, kepentingan, pengalaman dan kemampuan yang berbeda, kemudian menemukan titik temu untuk menghasilkan nilai bersama.

Semangat ini juga dekat dengan gagasan islah. Perbaikan tidak selalu lahir dari penolakan terhadap semua yang telah ada. Kadang perbaikan lahir dari kemampuan menemukan apa yang baik, memperbaiki apa yang kurang, meninggalkan apa yang merusak, dan menciptakan sesuatu yang lebih baik. Islah adalah proses mempertemukan idealisme dengan realitas, nilai dengan kebutuhan, serta tradisi dengan perubahan. Karena itu, reformasi bukan berarti menghancurkan masa lalu, tetapi memperbaiki masa kini agar masa depan menjadi lebih baik.

Karena itu, inklusivitas dan toleransi bukan sekadar nilai moral. Keduanya merupakan bagian dari infrastruktur pembangunan. Bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak memiliki perbedaan, tetapi bangsa yang mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan untuk menciptakan sesuatu yang lebih besar.

Namun, untuk sampai pada tahap itu, kita membutuhkan masyarakat yang mampu berdialog. Dan kemampuan berdialog membutuhkan literasi. Orang yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup akan mudah mengganti argumentasi dengan emosi. Orang yang tidak memahami sejarah akan mudah melihat persoalan secara hitam-putih. Orang yang tidak memahami konteks akan mudah menganggap perbedaan sebagai ancaman.

Maka literasi menjadi jembatan antara kemerdekaan dan pembangunan. Ia membuat masyarakat tidak hanya memiliki suara, tetapi juga memiliki kemampuan menggunakan suara tersebut secara bertanggung jawab.

Hebat yang tidak pernah Cukup

Tetapi di mana kita bisa mencapai tahapan ini? Bagaimana kita bisa membangun masyarakat yang mampu berdialektika, berkolaborasi dan menentukan masa depan bersama?

Jawabannya tidak cukup dengan mengatakan bahwa masyarakat harus menjadi lebih hebat. Sebab menjadi hebat saja tidak cukup.

Kita membutuhkan manusia yang terdidik tetapi juga mampu mendidik dirinya sendiri. Kita membutuhkan manusia yang cerdas tetapi juga mampu mendengarkan. Kita membutuhkan pemimpin yang kuat tetapi tidak merasa harus selalu mendominasi. Kita membutuhkan masyarakat yang berbeda, tetapi tidak merasa harus saling meniadakan.

Kita membutuhkan kemampuan untuk membaca sebelum bereaksi, yakni membaca hukum sebelum bertindak, membaca sejarah sebelum menarik kesimpulan, membaca data sebelum membuat keputusan, membaca konteks sebelum menghakimi, dan membaca kepentingan bersama sebelum memperjuangkan kepentingan kelompok.

Inilah makna kemerdekaan yang lebih dalam. Generasi yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia memiliki tantangan yang berbeda dengan generasi hari ini. Mereka berhadapan dengan penjajahan fisik. Kita berhadapan dengan kompleksitas. Mereka berjuang agar bangsa ini dapat menentukan nasibnya sendiri. Kita harus memastikan bahwa bangsa ini memiliki kapasitas untuk menentukan nasibnya sendiri.

Kemerdekaan politik memberikan kita hak untuk menentukan masa depan. Literasi memberikan kita kemampuan untuk memahami pilihan-pilihan yang tersedia. Pendidikan memberikan kita kapasitas untuk memilih. Teknologi memberikan kita alat untuk bertindak. Dan kolaborasi memberikan kita kekuatan untuk mewujudkannya.

Dalam kerangka Islam, proses tersebut tidak pernah benar-benar selesai. Selama masih ada kebodohan, masih ada yang harus diperbaiki. Selama masih ada ketidakadilan, masih ada yang harus diperjuangkan. Selama masih ada kemiskinan dan keterbelakangan, masih ada ruang untuk melakukan islah. Selama pendidikan belum mampu membebaskan manusia untuk berpikir dan bertanggung jawab, tugas pendidikan belum selesai. Selama pembangunan masih menghasilkan manusia yang menjadi objek, bukan subjek, pembangunan juga belum mencapai tujuan kemanusiaannya.

Maka kemerdekaan harus dipahami sebagai amanah untuk terus memperbaiki keadaan. Bukan hanya sekadar slogan freedom from, bebas dari penjajahan, tetapi juga freedom to. Bebas untuk belajar, berpikir, mencipta, bekerja, berusaha, berkolaborasi dan memberikan manfaat kepada manusia lain.

Karena itu, mengisi kemerdekaan bukan hanya tentang mempertahankan apa yang telah diwariskan, tetapi juga tentang meningkatkan kemampuan bangsa untuk memahami dan menciptakan masa depannya. Kita harus bergerak dari masyarakat yang mudah bereaksi menjadi masyarakat yang mampu memahami, dari masyarakat yang mudah terpecah menjadi masyarakat yang mampu berdialog, dari pembangunan yang bersifat elit menjadi pembangunan yang inklusif, dari sekadar menjadi konsumen pengetahuan menjadi produsen pengetahuan, dan dari sekadar menjadi pengguna teknologi menjadi pencipta teknologi.

Pada akhirnya, pertanyaan kemerdekaan hari ini bukan hanya, “Apakah kita sudah merdeka?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Apakah kita sudah cukup berliterasi untuk mengisi kemerdekaan?”

Sebab kemerdekaan tanpa kemampuan memahami akan mudah berubah menjadi konflik. Pembangunan tanpa literasi akan mudah berubah menjadi ketimpangan. Kecerdasan tanpa dialog akan berubah menjadi dominasi. Dan kekuatan tanpa kolaborasi tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan bangsa.

Islam mengajarkan bahwa kehidupan manusia harus terus bergerak menuju perbaikan. Kemerdekaan memberi ruang untuk bergerak. Ilmu memberi kita kemampuan untuk memahami arah. Pendidikan membentuk manusia yang mampu menjalani perjalanan itu. Islah mengingatkan bahwa tidak ada keadaan yang boleh dianggap sempurna ketika masih ada manusia yang dapat dibuat lebih baik kehidupannya.

Maka tugas generasi setelah kemerdekaan bukan sekadar membangun bangsa yang lebih besar, lebih kuat atau lebih maju secara material. Tugas kita adalah membangun bangsa yang lebih mampu memahami dirinya sendiri, lebih dewasa dalam mengelola perbedaan, lebih adil dalam membangun kesempatan, dan lebih berani memperbaiki apa yang memang harus diperbaiki.

Merdeka!! untuk bangsa dan mereka yang berdaulat…

Abdullah A Afifi

Abdullah A. Afifi, ST., HDip., MT. adalah seorang praktisi akademisi, peneliti ekonomi islam dan pembangunan industri regional, serta peminat sejarah dan literasi.

Related Articles

Back to top button