Kolom

Islam Bukan Warisan Identitas Tanpa Ilmu

Dr. H. Arman Husni, Lc, MA merupakan akademisi dan dosen pada UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Ia aktif dalam kajian keislaman, pendidikan, serta isu sosial-keumatan melalui tulisan dan kegiatan akademik.

Pendahuluan: Beragama di Tengah Krisis Pemahaman

Sekitar tahun 2000, ketika masih berstatus mahasiswa di Khartoum, penulis pernah mendapat kesempatan menjadi pemandu jamaah haji beberapa keluarga diplomat Indonesia yang bertugas di Eropa Timur tepatnya di Praha, Republik Ceko. Di antara rombongan itu terdapat beberapa remaja yang ikut menunaikan ibadah haji bersama keluarga mereka.

Menjelang memasuki Masjidil Haram, penulis bertanya, “Ada yang belum berwudhu’?” Seorang remaja, kira-kira seusia tamatan SLTA, justru balik bertanya dengan polos, “Apa itu wudhu’?” Penulis tertegun. Wudhu’ adalah istilah yang semestinya sangat akrab bagi seorang Muslim. Namun, bagi remaja itu, istilah tersebut terdengar asing. Setelah berbincang lebih jauh, ternyata ia memang tidak mengenal wudhu’. Bacaan shalat pun tidak tahu. Apalagi istilah dan tata cara yang berkaitan dengan ibadah haji.

Yang lebih mengusik bukan sekadar ketidaktahuan seorang remaja. Di baliknya ada persoalan pendidikan agama dalam keluarga. Ia tumbuh dalam lingkungan yang relatif jauh dari pembelajaran agama secara mendasar. Haji pun nyaris dipahami sebagai perjalanan piknik keluarga menuju Tanah Suci. Peristiwa itu terjadi lebih dari dua puluh tahun lalu. Namun, pertanyaan yang ditinggalkannya masih relevan hingga hari ini, sejauh mana seorang Muslim mengenal istilah dasar agamanya sendiri?

Kita begitu akrab dengan istilah literasi. Ada literasi digital, finansial, kesehatan, sains, media dan berbagai bentuk literasi lainnya. Namun, ada satu literasi yang tidak kalah penting, bahkan menyentuh fondasi kehidupan yaitu literasi agama.

Persoalannya, kita masih dapat menemukan fenomena yang patut direnungkan, seseorang memiliki identitas Muslim, hidup dalam lingkungan Muslim, bahkan menjalankan ritual keagamaan, tetapi pengetahuan tentang agama yang dianutnya sangat terbatas. Ia mengenal Islam sebagai identitas, tetapi belum tentu mengenalnya sebagai ilmu.

Inilah salah satu bentuk buta agama, bukan berarti seseorang sama sekali tidak mengenal agama, tetapi ia tidak memiliki cukup pengetahuan untuk memahami bahasa, istilah, konsep dan pesan dasar agamanya. Berapa banyak Muslim yang benar-benar memahami makna taqwa, ihsan, ikhlas, tawakal, taubat, istiqamah, syirik dan lain sebagainya? Berapa banyak yang memahami perbedaan rukun, syarat, wajib, sunnah dan batal dalam ibadah? Bahkan istilah yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari seperti zakat, infak, sedekah, halal, haram, syubhat, fidyah dan kafarat belum tentu dipahami secara tepat.

Inilah paradoks yang perlu kita renungkan, kita bisa sangat akrab dengan istilah dunia, tetapi justru asing dengan istilah agama sendiri.

Muslim Secara Identitas, Tetapi Gagap Dengan Agamanya

Menjadi Muslim sejak lahir tidak otomatis membuat seseorang memahami Islam. Identitas keagamaan dan pengetahuan keagamaan adalah dua hal yang berbeda. Seseorang bisa lahir dalam keluarga Muslim, tumbuh di lingkungan Muslim, bahkan menjalankan berbagai ritual keagamaan, tetapi belum tentu memahami istilah dan konsep dasar Islam.

Kita tahu shalat itu wajib. Tetapi apakah kita memahami makna shalat? Kita tahu harus berwudhu’. Tetapi apakah kita memahami apa yang dimaksud hadats dan mengapa wudhu’ diperlukan? Kita tahu Ramadhan adalah bulan puasa. Tetapi apakah kita memahami hubungan puasa dengan taqwa? Kita tahu zakat harus dikeluarkan. Tetapi apakah kita memahami perbedaannya dengan infaq dan sedekah?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut menunjukkan bahwa mengetahui praktek tidak selalu berarti memahami konsep.
Karena itu, pendidikan agama tidak cukup hanya mengajarkan tentang apa yang harus dilakukan, tetapi juga tentang mengapa harus dilakukan. Anak tidak cukup diberi tahu bahwa shalat itu wajib tapi ia perlu diperkenalkan dengan makna, tujuan dan kedudukan shalat. Ia tidak cukup menghafal istilah taqwa, ia perlu memahami apa makna taqwa dan bagaimana ia hadir dalam kehidupan.

Islam tidak boleh berhenti sebagai identitas yang diwariskan secara biologis dan kultural. Ia harus tumbuh menjadi keyakinan yang dipahami dan ilmu yang membimbing kehidupan.

Ketika Beragama Menjadi Asing

Ada persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar kemampuan membaca Al-Qur’an yaitu ketidakakraban dengan bahasa dan istilah agama sendiri. Seorang Muslim mungkin lancar membaca Al-Qur’an, bahkan menghafal sejumlah surat, tetapi belum tentu memahami istilah-istilah yang berulang kali ia dengar dalam kehidupan beragama.

Shalat, raka’at, sujud, dan istilah lainnya seputar shalat begutu juga istilah lainnya seperti zuhud, rukun, syarat, wajib, sunnah, batal, halal, haram, syubhat, fidyah, niat, riya dan istilah berkaitan haji diantaranya ihram, miqat, wukuf, mabit, tawaf, sa’i dan tahallul, semuanya adalah kosakata yang semestinya akrab di telinga seorang Muslim. Namun, tidak sedikit yang mengenal istilahnya, tetapi kabur maknanya, bahkan ada yang sama sekali tidak mengenalnya.

Di sinilah literasi agama menemukan persoalan yang serius. Buta agama tidak selalu berarti tidak pernah mengaji. Seseorang bisa rajin menghadiri pengajian, membaca Al-Qur’an, bahkan menghafalnya, tetapi tetap gagap ketika harus menjelaskan makna istilah yang menjadi dasar agamanya.

Al-Qur’an sendiri tidak sekadar mengajak manusia membaca, tetapi juga memahami dan mentadabburi kandungannya:


كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ مُبٰرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوْٓا اٰيٰتِهٖ وَلِيَتَذَكَّرَ اُولُوا الْاَلْبَابِ

Artinya: “Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS. Shad: 29).

Karena itu, persoalan kita bukan hanya bisa membaca atau tidak bisa membaca, tetapi apakah mengerti atau tidak apa yang dibaca?. Tilawah adalah pintu, tetapi pemahaman adalah jalan yang harus ditempuh setelahnya.

Jangan sampai generasi Muslim sangat akrab dengan istilah share, update, download, upload, dan viral, tetapi asing dengan taqwa, ihsan, ikhlas, amanah dan tawakal. Jangan sampai mereka mengenal ribuan istilah dunia digital, tetapi kesulitan menjelaskan istilah yang membentuk cara pandang hidupnya sendiri.

Inilah salah satu wajah krisis literasi agama, bukan tidak pernah mendengar ahasa agama, tetapi mendengarnya tanpa benar-benar memahami maknanya.

Ber-Islam Membutuhkan Ilmu

Islam bukan sekadar identitas yang tercantum dalam kartu identitas. Ia adalah jalan hidup yang memiliki keyakinan, ibadah, aturan, nilai dan akhlak. Karena itu, berislam membutuhkan ilmu. Seseorang tidak mungkin menjalankan agama dengan baik jika tidak mengetahui apa yang diperintahkan, apa yang dilarang, apa yang menjadi rukun, apa yang menjadi syarat, apa yang membatalkan, dan apa yang menjadi tujuan dari setiap ibadah.

Shalat membutuhkan ilmu. Puasa membutuhkan ilmu. Zakat membutuhkan ilmu. Demikian pula haji. Haji, misalnya, bukan sekadar perjalanan menuju Makkah. Ada ihram, miqat, tawaf, sa’i, wukuf, mabit dan tahallul yang memiliki ketentuan masing-masing. Jangan sampai seseorang mengetahui bahwa tawaf dilakukan tujuh putaran, tetapi tidak memahami apa yang sedang ia lakukan. Jangan sampai ia tahu harus wuquf di Arafah, tetapi tidak memahami kedudukan wuquf dalam haji. Karena itu, manasik haji tidak cukup mengajarkan bagaimana melakukan, tetapi juga mengapa melakukannya.

Prinsip ini berlaku untuk seluruh kehidupan beragama. Beribadah tanpa ilmu berisiko menjadikan agama sekadar rutinitas. Sebaliknya, ilmu yang benar memberi arah agar ibadah memiliki makna dan amal memiliki dasar.

Tradisi keilmuan Islam sejak dahulu menempatkan ilmu pada posisi yang sangat penting. Dalam Shahih al-Bukhari, Imam al-Bukhari bahkan menempatkan bab yang sangat terkenal:

العلم قبل القول والعمل

Artinya: “Ilmu sebelum perkataan dan perbuatan.”

Pesannya jelas, sebelum berbicara dan beramal, seseorang perlu mengetahui. Sebelum menjalankan ibadah, ia perlu memahami. Sebelum mengajarkan agama kepada anak, orang tua pun perlu memiliki bekal ilmu. Sebab, bagaimana mungkin kita mewariskan sesuatu yang tidak cukup kita pahami?

Penutup: Menjadikan Agama Sebagai Ilmu Yang Hidup

Pada akhirnya, literasi agama bukan sekadar kemampuan menghafal istilah, membaca teks atau mengetahui tata cara ibadah. Literasi agama adalah kemampuan mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama dengan benar.

Di sinilah keluarga memiliki peran yang sangat menentukan. Anak tidak cukup diwarisi identitas sebagai Muslim. Ia perlu diwarisi bahasa agamanya, dikenalkan dengan istilah-istilahnya, diajak memahami maknanya, kemudian dibimbing untuk menghidupkannya dalam perilaku sehari-hari.

Kita tentu bersyukur jika anak mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an. Namun, kebanggaan itu akan menjadi lebih bermakna ketika bacaan melahirkan pemahaman, pemahaman melahirkan kesadaran, dan kesadaran melahirkan amal. Sebab agama yang hanya dikenal sebagai identitas akan mudah menjadi tradisi, agama yang dipahami sebagai ilmu akan tumbuh menjadi kesadaran dan jalan hidup.

Maka, pertanyaan “Apa itu wudhu’?” yang pernah terdengar di depan Masjidil Haram bukan sekadar kenangan dua puluh tahun lalu. Ia adalah pengingat bahwa tugas kita bukan hanya membuat generasi mengenal Islam, tetapi membuat mereka memahami Islam.

Dari rumah, dari sekolah, dari masjid, dari majelis ilmu, dari Al-Qur’an, literasi agama harus dibangun kembali. Jangan biarkan generasi kita mewarisi agama hanya sebagai nama. Wariskan kepada mereka ilmu, pemahaman, dan kecintaan untuk terus belajar tentang agamanya.

Sebab pada akhirnya, Islam yang dipahami akan lebih kokoh daripada Islam yang sekadar diwarisi.


Sumber Bacaan:

  1. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail, Shahih al-Bukhari, Beirut: Dar Ibn Katsir, 2002.
  2. Al-Ghazali, Abu Hamid, Ihya’ ‘Ulum al-Din, Beirut: Dar al-Ma‘rifah, t.t.
  3. Al-Qaradawi, Yusuf, Kaifa Nata‘amal ma‘a al-Qur’an al-‘Azim, Kairo: Dar al-Shuruq, 2000.
  4. Al-Qaradawi, Yusuf, Al-‘Ibadah fi al-Islam, Kairo: Maktabah Wahbah, 1995.

Dr. Arman Husni

Dr. H. Arman Husni, Lc, MA merupakan akademisi dan dosen pada UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Ia aktif dalam kajian keislaman, pendidikan, serta isu sosial-keumatan melalui tulisan dan kegiatan akademik.

Related Articles

Back to top button