Idul Adha Dari Perspektif Ekonomi Politik

Dr. Iramady Irdja
– Analis Ekonomi Politik
– Praktisi Perbankan dari Bank Indonesia
“Daging-daging dan darahnya (hewan qurban) sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya….”
(QS Al-Hajj ayat 37)
Meneropong Ibadah Qurban Dari Dimensi “Bumi”
Selama ini, mimbar-mimbar keagamaan memang lebih sering menempatkan Idul Adha dalam dimensi eskatologis tentang ketaatan mutlak Nabi Ibrahim, pahala per helai bulu hewan qurban, dan pembersihan dosa.
Perspektif “langit” ini tentu fundamental, namun jika berhenti di sana, umat cenderung terjebak dalam kesalehan ritualistik yang individual.
Menggeser fokus lensa meneropong ibadah qurban dari dimensi “bumi” melalui Perspektif Ekonomi Politik justru tidak mendegradasi nilai ketakwaan. Sebaliknya, hal ini mentransformasikan ketakwaan menjadi kekuatan sosial yang rasional, struktural, dan transformatif.
Pembahasan ini berangkat dari teori menarik Tragedy Of The Commons (TOC) dari Garret Hardin (1968) dalam Science Magazine. Meskipun satu abad sebelumnya pada tahun 1833 teori TOC sudah dipublikasikan oleh penulis Inggris William Forster Lloyd.
Garret Hardin yang membuat penelitian TOC dari perspektif lingkungan hidup tentang daya dukung alam yang ringkih karena eksploitasi yang tidak terkontrol, akhirnya habis (Artikel : “Tragedy Of The Commons di Bumi Pertiwi”, oleh Dr. Iramady Irdja, 2025).
Sederhananya, Hardin membuat simulasi tentang “Lapangan Penggembalaan Domba (LPD)” sebagai milik bersama. Sampai pada suatu kondisi populasi “domba” berkembang tidak terkontrol. Daya dukung lingkungan LPD pun sudah jenuh sehingga makanan ternak makin terbatas. Akhirnya malapetaka TOC berada di depan mata mengancam kepentingan bersama.
Hardin berpendapat bahwa untuk mencegah hal ini, harus ada beberapa pembatasan terhadap jumlah penggunaan, misalnya, hak milik harus dicantumkan.
Pertanyaan : Bagaimana pula dalam pandangan Islam?
Ibadah Qurban Cara Efektif Mencegah TOC
Momentum Idul Adha membuktikan bahwa hukum supply and demand tidak selalu harus dikendalikan oleh intervensi pasar bebas yang kapitalistik atau pemaksaan kuota oleh negara (sosialis). Lewat institusi keagamaan yang terorganisir, “ledakan” suplai ternak justru diubah menjadi mesin penggerak kesejahteraan sosial, menjaga stabilitas harga, dan melestarikan daya dukung lingkungan secara sukarela dan sistemik.
Sangatlah fantastik, tengoklah perputaran penjualan hewan kurban (kambing dan sapi) semasa Idul Adha 1447 H mencapai Rp 26,89 triliun (Artikel : “Idul Adha : Perspektif Ekonomi Politik” oleh Agus Wahid, Analis Sosial Politik dan Wartawan Senior, 2026).
Fenomena “inflasi” atau ledakan populasi ternak pernah terjadi di wilayah Timur Tengah. Mirip dengan teori TOC, khususnya pada masa kejayaan peradaban Islam abad pertengahan (sekitar abad ke-8 hingga ke-14 Masehi atau masa Khilafah Abbasiyah) merupakan studi kasus yang sangat menarik jika dibedah menggunakan kacamata ekonomi politik.
Ketika stabilitas politik, jalur perdagangan sutra (Silk Road), dan teknik agronomi (pemanfaatan oasis dan vegetasi gurun) mencapai puncaknya, jumlah hewan ternak (khususnya kambing, domba, dan unta) melonjak drastis. Tanpa adanya mekanisme kontrol, “inflasi” populasi ini berisiko menciptakan bencana ekologis TOC berupa overgrazing (penggembalaan berlebih) yang bisa merusak ekosistem gurun yang rapuh. (Agricultural Innovation in the Early Islamic World: The Diffusion of Crops and Farming Techniques, 700–1100 Oleh: Andrew M. Watson)
Di sinilah momentum Idul Adha dan gerakan ibadah qurban massal hadir bukan sekadar sebagai ritual teologis, melainkan sebagai sebuah instrumen kebijakan ekonomi-politik yang jenius.
Gerakan Qurban Menghidupkan Ekosistem Ekonomi Politik
Penulis menyadari terdapat kelalaian intelektual muslim untuk meneliti Ibadah Qurban terhadap ekosistem Ekopol:
Pertama, dari sudut pandang ekonomi, ledakan populasi komoditas tanpa adanya permintaan (demand) yang sepadan akan menjatuhkan harga serendah-rendahnya, yang berujung pada kebangkrutan para peternak. (a). Dengan mentransformasikan ibadah qurban menjadi kewajiban sosial-keagamaan bagi yang mampu, otoritas keagamaan/politik secara tidak langsung menciptakan artificial demand (permintaan buatan) berskala masif setahun sekali. (b). Jutaan hewan ternak diserap oleh pasar dalam waktu tiga hari (Hari Tasyrik). Ini memangkas surplus populasi ternak sebelum mereka menghabiskan sumber daya air dan rumput di wilayah komunal TOC sekaligus menjaga stabilitas harga ternak di tingkat peternak.
Kedua, dalam ekonomi politik tradisional, salah satu tantangan terbesar penguasa adalah ketimpangan surplus pangan antara kelompok elit/perkotaan dan kelompok miskin/nomaden. (a). Syariat qurban mewajibkan daging dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk diri sendiri, sepertiga untuk hadiah (kerabat), dan sepertiga wajib untuk fakir miskin. (b). Momentum ini berfungsi sebagai instrumen redistribusi protein hewani secara radikal. Kaum dhuafa yang jarang mengonsumsi daging mendapatkan akses pangan bergizi tinggi secara gratis. Dalam sosiologi ekonomi politik, hal ini meredam potensi konflik sosial akibat kelaparan atau ketimpangan gizi.
Ketiga, gerakan qurban ini menghidupkan ekosistem ekonomi yang sangat luas dari hulu ke hilir. (a). Uang dari masyarakat perkotaan atau kelas borjuis mengalir deras ke wilayah pedalaman atau wilayah kaum “peternak” (beduin/rural). Ini memastikan terjadinya perputaran modal dari pusat kekuasaan ke wilayah periferi (pinggiran). (b). Tidak hanya peternak yang diuntungkan, tetapi juga sektor logistik (transportasi pengangkutan ternak), jagal (penyembelih), hingga industri pengolahan kulit dan tulang pasca-qurban.
Ibadah Qurban Mereduksi Ketimpangan Sosial
Melihat Idul Adha dari “bumi” berarti menyadari bahwa “takwa yang rasional adalah takwa yang melahirkan dampak ekologis dan ekonomis yang terukur”.
(1). Jika pengelolaan qurban hari ini masih menumpuk di masjid-masjid metropolitan (masyarakat surplus protein) sementara wilayah pelosok minus pangan tidak kebagian, maka ada “malapraktik” ekonomi politik yang sedang terjadi.
(2). Dalam kacamata ekonomi politik, ibadah qurban adalah instrumen koreksi pasar yang sangat progresif terhadap kapitalisme yang eksploitatif. Pasar bebas cenderung mengonsentrasikan modal dan protein di pusat-pusat pertumbuhan (perkotaan/kelas atas). Ketika seorang Muslim membeli hewan qurban, dia tidak sedang sekadar “membeli pahala”. Secara rasional, dia sedang melakukan transfer surplus ekonomi dari sektor urban-modern langsung ke sektor rural-tradisional (peternak kecil di desa).
(3). Perspektif “Bumi” akan menggiring umat untuk kritis: “Apakah uang qurban saya benar-benar sampai ke peternak gurem, atau justru mandek di korporasi peternakan raksasa dan broker (tengkulak)? “. Di sinilah ketakwaan berubah menjadi kesadaran berkeadilan ekonomi politik.
(4). Jika dibiarkan tanpa regulasi sosial, kepemilikan ternak berskala besar di wilayah agro-pastoral bisa memicu overgrazing (kerusakan lahan bersama atau TOC). Qurban berfungsi sebagai annual destocking policy (kebijakan pengurangan stok tahunan) yang berbasis kesadaran teologis.
Secara sosiologis, perayaan hari besar sering kali terjebak dalam jerat konsumerisme (baju baru, pesta pora). Idul Adha membalikkan logika itu. Inti dari Idul Adha adalah penyembelihan ego kepemilikan private property (hewan ternak yang menjadi simbol kekayaan).
Dari Perspektif Ekonomi Politik melihat ini sebagai mekanisme peredam ketegangan dan ketimpangan kelas. Ketika si kaya dan si miskin mengonsumsi makanan yang sama di hari yang sama, ada pengakuan atas martabat kemanusiaan yang setara (equal).
Silahkan dibandingkan dengan “Program Bansos” negara yang birokratis dan rentan korupsi. Qurban adalah sistem redistribusi pangan (protein hewani) mandiri terbesar di dunia yang digerakkan sendiri oleh civil society.
Coba bayangkan, hanya dalam waktu 3-4 hari saja, jutaan ton protein hewani bergerak secara desentralisasi langsung ke piring-piring rakyat. Hal ini jelas wujud ketakwaan yang menyelesaikan masalah stunting dan ketimpangan gizi secara konkret.
Tuhan tidak butuh darah dan daging hewan qurban, melainkan ketakwaan kita. Dan takwa di bumi berarti memastikan tidak ada lagi struktur sosial yang membiarkan manusia kelaparan dan “mati” di samping lumbung pangan.
Wallahu a’lam bishawab…
Jogyakarta, 29 Mei 2026
(Hari Tasyrik Kedua, Idul Adha 1447 H)


