Kolom

Hijrah: Seni Mengubah Sejarah di Tengah Krisis Peradaban

Dr. H. Arman Husni, Lc., MA
– Akademisi dan Dosen UIN Bukittinggi
– Aktif dalam kajian keIslaman, pendidikan dan sosial

Momentum Perubahan di Tengah Krisis

Sejarah besar tidak pernah lahir dari sikap pasif. Setiap perubahan yang mengubah arah peradaban selalu dimulai dari keberanian untuk meninggalkan kondisi lama yang tidak lagi membawa kebaikan. Dalam Islam, hijrah Nabi Saw bukan hanya catatan perjalanan dari Makkah menuju Madinah, tetapi sebuah momentum perubahan yang mengajarkan bagaimana manusia keluar dari krisis dan membangun masa depan baru.

Hijrah terjadi dalam situasi masyarakat Makkah yang mengalami berbagai persoalan mendasar: krisis keyakinan, ketimpangan sosial, dominasi kekuatan tertentu, serta lemahnya perlindungan terhadap kelompok yang tertindas. Namun Nabi Saw tidak merespons kondisi tersebut hanya dengan keluhan atau penolakan, tetapi dengan visi perubahan yang terarah.

Al-Qur’an menegaskan bahwa perubahan bukanlah peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan sebuah proses yang berakar dari transformasi internal manusia. Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”(QS. Al-Ra‘d: 11)

Ayat ini mengandung prinsip fundamental bahwa arah sejarah suatu peradaban sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang membangunnya. Perubahan sosial, kemajuan bangsa, bahkan kebangkitan sebuah umat, tidak pernah lahir hanya dari faktor eksternal semata, melainkan dimulai dari perubahan mendasar dalam diri setiap individu. Ketika cara berpikir berubah menjadi lebih visioner, karakter dibangun di atas integritas, dan orientasi hidup diarahkan pada nilai-nilai kebenaran serta tanggung jawab, maka di situlah pintu perubahan kolektif mulai terbuka.

Sebaliknya, sebuah masyarakat akan sulit keluar dari keterpurukan apabila individu-individu di dalamnya enggan melakukan evaluasi diri, tetap nyaman dengan kebiasaan lama, dan menolak melakukan perbaikan. Dengan demikian, Al-Qur’an mengajarkan bahwa sejarah bukan sekadar rangkaian peristiwa masa lalu, tetapi cerminan dari pilihan-pilihan manusia dalam membentuk dirinya. Perubahan besar selalu dimulai dari keberanian untuk mengubah diri sendiri.

Hijrah Nabi Saw menunjukkan bahwa perubahan besar bukanlah tindakan spontan tanpa arah. Hijrah bukan sekadar meninggalkan sebuah tempat, tetapi langkah strategis untuk membuka ruang baru bagi lahirnya peradaban. Nabi Saw meninggalkan Makkah bukan karena kehilangan harapan, melainkan karena memiliki visi yang lebih besar: membangun masyarakat yang berdiri di atas nilai keadilan, persaudaraan, ilmu, dan kemanusiaan.

Dalam perspektif sirah, Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buthi menjelaskan bahwa hijrah merupakan fase penting dalam perjalanan dakwah Nabi Saw, karena setelah hijrah terbentuk masyarakat baru yang memiliki sistem sosial dan arah peradaban yang lebih jelas.

Krisis Peradaban Modern dan Hilangnya Arah Perubahan

Hari ini manusia hidup dalam kemajuan teknologi yang luar biasa, tetapi menghadapi krisis nilai yang semakin kompleks. Kemajuan material tidak selalu menghasilkan manusia yang lebih bijaksana. Dunia modern mengalami persoalan yang bukan hanya bersifat ekonomi dan teknologi, tetapi juga moral dan spiritual.

Individualisme, budaya konsumtif, hilangnya kepedulian sosial, serta kecenderungan mengejar keberhasilan material semata menjadi tanda bahwa manusia modern menghadapi krisis makna. Manusia semakin mudah berkomunikasi, tetapi tidak selalu semakin dekat secara kemanusiaan.

Pemikir Muslim Malik Bennabi menjelaskan bahwa kebangkitan sebuah peradaban tidak hanya bergantung pada kekuatan materi, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas manusia, gagasan, dan nilai yang menjadi fondasinya.

Karena itu, pesan hijrah tetap relevan. Dunia hari ini membutuhkan hijrah dari mentalitas instan menuju budaya proses, dari egoisme menuju tanggung jawab sosial, dan dari kehilangan arah menuju kehidupan yang memiliki tujuan.

Seni Mengubah Sejarah: Pelajaran dari Strategi Nabi Saw

Hijrah mengajarkan bahwa perubahan sejarah membutuhkan seni. Seni dalam mengubah sejarah berarti kemampuan membaca realitas, menyusun strategi, mengelola tantangan, dan membangun langkah yang berkelanjutan.

Nabi Saw menunjukkan bahwa perubahan tidak cukup dengan semangat, tetapi membutuhkan perencanaan. Perjalanan hijrah memperlihatkan adanya strategi yang matang: pemilihan waktu, pengaturan peran para sahabat, hingga pemilihan jalur perjalanan. Hal ini menunjukkan bahwa tawakal tidak bertentangan dengan perencanaan, tetapi berjalan bersama ikhtiar.

Sesampainya di Madinah, Nabi Saw tidak hanya membangun sebuah tempat, tetapi membangun peradaban. Masjid menjadi pusat pembinaan, persaudaraan Muhajirin dan Ansar menjadi fondasi sosial, dan aturan kehidupan bersama menjadi dasar terciptanya masyarakat yang tertata.

Hijrah membuktikan bahwa perubahan yang bertahan lama membutuhkan pembangunan manusia dan sistem secara bersamaan.

Menghidupkan Makna Hijrah di Era Krisis Nilai

Memaknai hijrah hari ini tidak cukup hanya dengan perubahan simbol atau identitas. Hakikat hijrah adalah perpindahan dari kondisi yang melemahkan menuju keadaan yang lebih baik.

Hijrah intelektual berarti kembali menguatkan tradisi ilmu. Hijrah moral berarti memperbaiki karakter dan integritas. Hijrah sosial berarti menghadirkan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Allah berfirman: “Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah setelah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberikan tempat yang baik kepada mereka di dunia.” (QS. al-Nahl: 41)

Ayat ini memberikan pesan bahwa hijrah selalu membawa harapan baru. Ada keberanian meninggalkan kerusakan, tetapi juga ada tanggung jawab membangun kebaikan.

Di tengah krisis peradaban hari ini, manusia membutuhkan kembali spirit hijrah: keberanian melakukan transformasi diri, memperbaiki masyarakat, dan menghadirkan masa depan yang lebih beradab.

Sebab sejarah tidak berubah hanya karena waktu berjalan. Sejarah berubah ketika manusia berani melakukan hijrah.

Referensi

  1. Al-Ṭabarī, Muḥammad bin Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān. Beirut: Mu’assasah al-Risālah, 2000.
  2. Ibn Kathīr, Ismā‘īl bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Riyadh: Dār Ṭayyibah, 1999.
  3. Al-Būṭī, Muḥammad Sa‘īd Ramaḍān. Fiqh al-Sīrah al-Nabawiyyah. Damascus: Dār al-Fikr, 1991.
  4. Bennabi, Malik. Shurūṭ al-Nahḍah. Damascus: Dār al-Fikr, 1979.
  5. Al-Mubarakfuri, Ṣafī al-Raḥmān. Al-Raḥīq al-Makhtūm. Riyadh: Dār al-Salām, 2002.
  • Dr. H. Arman Husni, Lc, MA merupakan akademisi dan dosen pada UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Ia aktif dalam kajian keislaman, pendidikan, serta isu sosial-keumatan melalui tulisan dan kegiatan akademik.

Dr. Arman Husni

Dr. H. Arman Husni, Lc, MA merupakan akademisi dan dosen pada UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Ia aktif dalam kajian keislaman, pendidikan, serta isu sosial-keumatan melalui tulisan dan kegiatan akademik.

Related Articles

Back to top button