Mediakom 173

Penyandang disabilitas berhak mendapat akses kesehatan yang sama dan setara seperti orang lain. Pada Desember 2006, Perserikatan Bangsa Bangsa mengesahkan Konvensi Hak Hak Penyandang Disabilitas, termasuk mengenai hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Kementerian kesehatan menyusun Peta Jalan Layanan Kesehatan Inklusif Disabilitas sebagai dukungan bagi penyandang disabilitas yang patut diketahui agar kita […]

Sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20250127/5847320/mediakom-173/

Exit mobile version